Gresik — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Disnakertrans menggelar Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemberian penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan di Jawa Timur. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Utama Petrokimia Gresik, kawasan SOR Tridharma, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gresik, Rabu (14/1/2026).
Apel tersebut menandai dimulainya peringatan Bulan K3 Nasional yang berlangsung setiap tahun pada 12 Januari hingga 12 Februari. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bertindak sebagai Inspektur Upacara dalam kegiatan tersebut.
Sebanyak 20 pleton mengikuti apel yang berasal dari berbagai unsur, antara lain Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Timur, ASN Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, PT Petrokimia Gresik dan grup, komunitas K3 Lamongan, gabungan perusahaan, perusahaan jasa K3, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, serta mahasiswa. Setiap pleton terdiri dari 31 orang. Apel juga diperkuat dengan tim korsik berjumlah 30 orang serta paduan suara PT Petrokimia Gresik sebanyak 20 orang.
Selain peserta apel, kegiatan ini turut dihadiri sekitar 153 tamu undangan, di antaranya sembilan bupati dan wali kota penerima penghargaan Pembina K3 Terbaik, 40 perusahaan penerima penghargaan K3, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim, jajaran direksi PT Petrokimia Gresik, BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, APINDO, KADIN, serikat pekerja, serta undangan lainnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan komitmennya dalam mendukung kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia sebagai pemangku kebijakan K3 Nasional. Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026 di Jawa Timur dilaksanakan selaras dengan tema nasional, yakni “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pemprov Jatim juga menyerahkan penghargaan K3 kepada perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja secara konsisten. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus motivasi agar dunia usaha terus meningkatkan penerapan K3 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3.
Pada tahun 2026, jumlah perusahaan penerima penghargaan K3 di Jawa Timur mencapai 717 perusahaan. Rinciannya meliputi 354 perusahaan penerima Zero Accident Award (kecelakaan nihil), 154 perusahaan penerima penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), 104 perusahaan penerima penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS (P2HIV-AIDS), serta 96 perusahaan penerima penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis (P2TB).
Sementara itu, penghargaan Pembina K3 Terbaik diberikan kepada sembilan kepala daerah. Wali Kota Surabaya meraih Pembina K3 Terbaik I Kategori Platinum, disusul Bupati Gresik dan Bupati Pasuruan. Untuk Kategori Gold, penghargaan diberikan kepada Bupati Lamongan, Bupati Tuban, dan Bupati Sidoarjo. Sedangkan Kategori Silver diraih oleh Bupati Mojokerto, Bupati Malang, dan Bupati Banyuwangi.
Selain apel dan pemberian penghargaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur juga melaksanakan berbagai kegiatan pendukung selama Bulan K3 Nasional, di antaranya talk show K3 melalui Radio Suara Surabaya pada 8 Januari 2026 serta seminar K3 yang akan dilaksanakan pada penutupan Bulan K3 Nasional, 12 Februari 2026.
Dalam sambutannya pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh bupati dan wali kota, pelaku industri, dunia usaha, serta para pekerja yang dinilainya konsisten menjaga denyut nadi perekonomian Jawa Timur.
Gubernur Khofifah Tegaskan K3 Fondasi Pembangunan Berkelanjutan
Dalam sambutannya pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh bupati dan wali kota, pelaku industri, dunia usaha, serta para pekerja yang dinilainya konsisten menjaga denyut nadi perekonomian Jawa Timur.
Khofifah menegaskan bahwa peringatan Bulan K3 Nasional merupakan momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam menempatkan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai fondasi utama pembangunan nasional yang berkelanjutan. Hal tersebut, menurutnya, sejalan dengan tema Bulan K3 Nasional 2026, yakni “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”
“Tema ini sangat relevan karena menegaskan bahwa K3 bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi nilai luhur yang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang ke rumah dengan selamat,” ujar Khofifah.
Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa membangun ekosistem K3 berarti membangun keterhubungan yang utuh di antara seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah berperan sebagai regulator dan fasilitator, dunia usaha sebagai inovator, serta pekerja sebagai subjek utama dan mitra aktif dalam proses produksi. Sinergi tersebut diperkuat oleh peran akademisi, perguruan tinggi, asosiasi profesi, dan media sebagai penggerak literasi serta kesadaran publik.
Lebih lanjut, Khofifah menekankan pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan K3 yang berbasis pada kompetensi, praktik terbaik, dan integritas. Setiap pengambilan keputusan, menurutnya, harus berbasis data, berani menolak praktik kerja berisiko, dan konsisten menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.
Selain profesional, sistem K3 juga harus andal dan mampu menghadapi berbagai krisis serta situasi darurat. Keandalan tersebut hanya dapat dicapai melalui perencanaan yang matang, pelatihan berkelanjutan, serta evaluasi yang dilakukan secara jujur dan terbuka.
Gubernur Khofifah juga menyoroti sejumlah tantangan dalam penerapan K3, di antaranya belum meratanya kualitas pelayanan K3, pendekatan yang masih terfragmentasi antarinstansi, serta belum optimalnya fokus pada pendekatan promotif dan preventif. Padahal, investasi pada pencegahan dinilai jauh lebih efisien dibandingkan penanganan kecelakaan kerja.
“Kolaborasi adalah kunci utama, karena tidak ada satu pihak pun yang mampu mengelola K3 sendirian,” tegasnya.
Atas konsistensi dan sinergi tersebut, Khofifah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah enam kali berturut-turut menerima penghargaan nasional sebagai pembina K3 terbaik. Pada tahun 2025, Jawa Timur juga kembali meraih penghargaan sebagai provinsi dengan kinerja pengawasan ketenagakerjaan terbaik di Indonesia.
Capaian tersebut tercermin dari jumlah penerima penghargaan K3 di Jawa Timur pada tahun 2026 yang mencapai 717 perusahaan. Rinciannya meliputi penghargaan Pembina K3 Terbaik kepada sembilan bupati dan wali kota, Zero Accident Award kepada 354 perusahaan, penghargaan Sistem Manajemen K3 kepada 154 perusahaan, penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS kepada 104 perusahaan, serta penghargaan Program Penanggulangan Tuberkulosis kepada 96 perusahaan.
Khofifah berharap capaian tersebut dapat menjadi sumber motivasi bagi seluruh dunia usaha di Jawa Timur untuk terus meningkatkan komitmen dan kinerja dalam penerapan K3, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman, sehat, produktif, dan berdaya saing.
Menutup sambutannya, Gubernur Khofifah mengajak seluruh pelaku dunia usaha, asosiasi, dan serikat pekerja untuk mempererat koordinasi serta menciptakan inovasi yang responsif dalam memitigasi risiko kerja.
“Mari kita bangun budaya keselamatan yang mandiri dan berkelanjutan demi terwujudnya industri modern yang manusiawi,” pungkasnya.









Komentar