Media Central, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr Endi Sutendi mengungkap berbagai tantangan yang dihadapi Polda Sulteng, mulai dari kekurangan personel hingga belum meratanya keberadaan Polsek di jajarannya.
Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Mako Polda Sulteng, Kamis 05/03/2026 pagi.
Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Tim Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, bersama rombongan.
Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah (Sulteng) beserta jajaran, Kepala BNNP Sulawesi Tengah, Wakapolda Sulteng, para Pejabat Utama Polda Sulteng, serta para Kapolres jajaran di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah.
Dalam sambutannya, Kapolda menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI yang bertujuan melihat secara langsung kondisi penegakan hukum serta pelaksanaan tugas Kepolisian di wilayah Sulawesi Tengah.
Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf atas perubahan jadwal kunjungan kerja yang semula direncanakan pada 2 Maret 2026 dan harus diundur menjadi 5 Maret 2026 karena adanya kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026 yang dipimpin langsung oleh Kapolri di Jakarta.
“Kami berharap penyesuaian waktu tersebut tidak mengurangi makna dan tujuan dari kunjungan kerja ini. Atas pengertian dan kebesaran hati Bapak dan Ibu sekalian, kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Kapolda.
Dalam paparannya, Kapolda menjelaskan bahwa Polda Sulawesi Tengah saat ini membawahi 12 Polres/ta yang melayani 13 kabupaten/kota.
Namun dari total 178 kecamatan yang ada, baru terdapat 89 Polsek dan 32 Subsektor, sehingga masih ada sekitar 60 kecamatan yang belum memiliki Polsek.
Selain itu, jumlah personel Polda Sulteng saat ini masih jauh dari target berdasarkan Daftar Susunan Personel (DSP) yang mencapai 17.718 personel.
Kapolda juga memaparkan bahwa pada Tahun Anggaran (T.A) 2026, Polda Sulawesi Tengah menetapkan lima sasaran strategis, yaitu pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat yang responsif dan prediktif, penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan, pengembangan sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas, modernisasi sarana prasarana, serta penguatan tata kelola berbasis teknologi informasi yang transparan dan akuntabel.
Sementara target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ditetapkan sebesar Rp58,1 miliar dari berbagai layanan kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga menyampaikan sejumlah perkara menonjol yang berhasil diungkap Polda Sulteng pada periode 2024 hingga 2026, termasuk pengungkapan kasus narkotika dengan barang bukti 60 kilogram sabu.
Di bidang reformasi kelembagaan, Polda Sulteng terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui penerapan sistem manajemen SDM berbasis merit, pelaksanaan assessment center, pemberian penghargaan dan penegakan disiplin bagi personel, serta peningkatan kapasitas penyidik melalui sosialisasi dan pelatihan terkait KUHP dan KUHAP terbaru.
Selain itu, dalam mendukung reformasi hukum pidana, Polda Sulteng juga telah menerapkan pendekatan keadilan restoratif pada sejumlah perkara serta memperkuat koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui forum Criminal Justice System (CJS).
Mengakhiri paparannya, Kapolda menegaskan komitmen Polda Sulawesi Tengah untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah tetap aman dan kondusif.









Komentar