Ponorogo Media Central, Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Menang Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo Jatim, yang memasuki 60 persen progres pengerjaan, diharap mampu mendukung kemandirian ekonomi desa ke depan. Hal ini disampaikan Imam Tamami, S.Sos, Kepala Desa Menang waktu ditemui dikantornya pada Selasa (14/4/2026).
Dengan prioritas berfokus untuk memperkuat perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi kerakyatan melalui partisipasi aktif masyarakat kedepannya.
Adapun target penyelesaian pembangunan mencakup gudang penyimpanan, ruang pengolahan produk olahan pangan, serta titik layanan LPG dan sembako. Yang kedepan pembangunan KDMP nantinya, selain memperkuat ekonomi desa juga untuk meningkatkan swasembada pangan dan pemerataan ekonomi dengan menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi nasional, terang Imam Tamami, S.Sos menjelaskan.
Dalam keterangan, Kepala Desa Menang juga menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih adalah revitalisasi koperasi desa berbasis gotong royong yang menjadi pilar pemberdayaan ekonomi. Yang berperan mengelola gerai sembako melalui unit usaha, seperti penyediaan sembako murah, simpan pinjam, dan logistik.
Diketahui program yang tercanangkan ini berpotensi menjadi penggerak ekonomi, dengan kemandirian atau membangun ketahanan pangan desa melalui unit usaha yang menawarkan kebutuhan sehari-hari masyarakat desa. Yang berpedoman membantu mengendalikan harga di tingkat konsumen secara umum, dengan sistem manajemen yang modern dan profesional agar lebih efisien.
“Mengenai tersebut, tetap mengedepankan prinsip transparansi, fleksibilitas, dalam pelaksanaan program agar benar-benar berpihak pada masyarakat bawah, “terang Imam Tamami, S.Sos.
“Dan kami optimis KDMP Desa Menang akan menjadi contoh terbaik dari koperasi koperasi desa yang lain, mampu berdiri sendiri dalam memberikan dampak nyata bagi kemakmuran masyarakat,” ujarnya memungkasi.
Untuk diketahui, Program Ekonomi Nasional ini mendapat dukungan penuh dari berbagai kementerian, termasuk Kementerian Keuangan yang memberikan skema pembiayaan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025. Dan juga keterlibatan Pemerintah Daerah yang terlibat aktif dalam memperkuat pembangunan KDMP. (ex)









Komentar