LUWUK, Central.info – Persembunyian pelaku pembobol sekolah berakhir di tangan Unit Reaksi Cepat Polres Banggai. Polisi berhasil meringkus pelaku yang selama ini meresahkan warga setelah melakukan penyelidikan intensif terkait raibnya sejumlah inventaris di SMPN 6 Luwuk.
Tim buru sergap menangkap pelaku berinisial SL (33) yang merupakan warga asal Kecamatan Buko Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), pada pada Rabu, 10 Juni 2026 pukul 24.00 Wita.
Kasi Humas Polres Banggai, AKP Saiman, mengonfirmasi penangkapan tersebut, bahwa pelaku diduga kuat sebagai aktor dibalik aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan pencurian di SMPN 6 Luwuk yang berada di Kelurahan Kilongan Kecamatan Luwuk Utara, pada Kamis, 4 Juni lalu.
“Tim URC Polres Banggai telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 478 KUHPidana,” ujar Saiman.
Berdasarkan hasil olah TKP, pelaku melancarkan aksinya saat kondisi sekolah sepi. Pelaku masuk dengan merusak kawat jendela sekolah secara paksa menggunakan sebuah linggis.
“Modus operandi yang digunakan pelaku adalah masuk ke dalam dengan cara merusak jendela,” jelas Kasi Humas.
Dari dalam ruang guru, SL menggasak satu unit laptop merk Asus dan Keyboard merk Yamaha SX720 serta menyembunyikan barang – barang tersebut di tanaman belukar samping Kantor Lurah Kilongan Permai.
Akibat kejadian ini, pihak SMPN 6 Luwuk ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp 26.000.000.
Selain menangkap pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya laptop dan satu set keyboard serta linggis sebagai sarana kejahatan.









Komentar