PALU, Central.info – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H., menegaskan komitmen institusinya dalam mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2026. Hal tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Pengendalian Karhutla secara daring dari Palu, Kamis (18/6/2026).
Kegiatan yang berpusat di Auditorium Dr. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, ini dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam). Rakorsus tersebut mengusung tema “Bersinergi untuk Negeri Menghadapi El Nino 2026 dan 2027” dan dihadiri oleh jajaran menteri, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, Kapolri, serta para kepala daerah se-Indonesia.
Dalam arahannya, Menko Polkam menekankan urgensi kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla yang diprediksi meningkat akibat fenomena El Nino. Seluruh pemangku kepentingan diinstruksikan untuk segera melakukan langkah konkret melalui reaktivasi Desk Koordinasi Karhutla serta mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
“Pemerintah pusat meminta seluruh kementerian, lembaga, TNI, Polri, hingga pemerintah daerah untuk memperkuat pencegahan dan mitigasi secara terintegrasi,” ujar keterangan resmi yang dihimpun pascarapat.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, yang didampingi Asisten Intelijen Salman, S.H., M.H., beserta para Kepala Seksi di bidang terkait, menyatakan bahwa partisipasi Kejati Sulteng merupakan langkah strategis. Kejaksaan berkomitmen penuh dalam mengawal penegakan hukum di bidang kehutanan serta mendukung kebijakan nasional demi melindungi kelestarian lingkungan dan masyarakat dari dampak karhutla.
Forum konsolidasi ini menjadi sarana penting bagi daerah, termasuk Sulawesi Tengah, untuk menyelaraskan persepsi dan memastikan kesiapsiagaan sumber daya dalam menghadapi musim kemarau panjang. Sinergi ini diharapkan mampu mempertahankan keberhasilan Indonesia dalam menekan angka karhutla secara berkelanjutan.









Komentar