oleh

Akhirnya Kades Gemurung Dilaporkan Warganya Ke Kejari Sidoarjo

Sidoarjo, Media Central.info.
Pengamat kebijakan publik, LSM, ormas maupun jurnalis di Sidoarjo gencar menyoroti kinerja kepala desa terkait amanat UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Senin, 2 Februari 2026, beberapa perwakilan warga Gemurung melaporkan Kepala Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Laporan tersebut disampaikan bersama Ormas Komunitas Rakyat Anti Korupsi (KORAK) Kabupaten Sidoarjo dan dikawal awak Media Central Biro Sidoarjo ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.

Surat pengaduan tersebut mengenai adanya ketidaktransparanan dalam pengelolaan anggaran/dana desa sejak tahun 2021 hingga tahun 2025.

Andiyalin, salah satu perwakilan warga Gemurung, mengatakan bahwa laporan ini merupakan buntut dari kekecewaan warga ketika pada 26 Januari 2026 mendatangi kantor desa untuk menanyakan soal transparansi penggunaan anggaran/dana desa yang dikelola pemerintahan desa selama masa jabatan Kepala Desa Buwono Basyuni.

“Saya bersama warga lainnya bukan meminta untuk memiliki, tapi menanyakan agar warga bisa mengakses dan mengetahui secara transparan penggunaan dana desa apakah sudah sesuai dengan RAB dan LPJ. Warga berani melangkah berlandaskan apa yang tertuang dalam UU tentang Desa dan UU KIP. Namun jawaban yang kami terima bernada arogan: ‘Gak tak jawab, arep lapo…’ (Tidak aku jawab, maumu apa). Kalimat itu bernada menantang serta tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik,” pungkas Andiyalin bersama warga lainnya.

Langkah warga Gemurung untuk melaporkan Kepala Desa ke Kejari Sidoarjo dianggap sebagai upaya tepat demi transparansi dan keterbukaan informasi publik. Masalah ini muncul tidak lepas dari sikap arogan yang dirasakan warga.

Warga berharap surat laporan pengaduan Desa Gemurung segera ditindaklanjuti Kejari Sidoarjo demi menjaga kondusifitas desa.
(aria)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *