Media Central, Morowali, – Usai ramai diberitakan disejumlah media, Polres Morowali langsung melaksanakan penegakan hukum (GAKUM) terhadap penyakit masyarakat yakni perjudian sabung ayam di wilayah Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Rabu (18/2/2026).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Morowali, AKP Rustang, S.H., M.H., Kasat Intelkam IPTU Radyanto, Kapolsek Bahodopi IPDA Ewaldo Tasmi, S.TrK yang melibatkan personel gabungan TNI dan Polri.
Dalam keterangannya Polres Morowali menegaskan bahwa penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Personel gabungan Polres dan TNI dilapangan, tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga melakukan tindakan tegas dengan memusnahkan sarana atau arena sabung ayam guna mencegah digunakan kembali.
Kapolres Morowali juga menyampaikan akan melakukan penyelidikan dan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai penyelenggara maupun yang terlibat dalam aktivitas perjudian sabung ayam tersebut.
Langkah yang diambil Polres Morowali ini, mendapat apresiasi dari sejumlah kalangan masyarakat mengenai keseriusan pihak kepolisian dalam melakukan penindakan hukum terhadap judi sabung ayam terbesar yang beroperasi selama bertahun-tahun di Kecamatan Bahodopi Morowali ini.
Melalui oprasi penindakan dan oprasi pengamanan judi sabu ayam dapat menjadi peringatan terhadap masyarakat agar tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam yang jelas melanggar hukum.









Komentar