Media Central, Palu – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Pol Dr Endi Sutendi, menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam kegiatan Exit Meeting Penutupan Pemeriksaan Laporan Keuangan Polri Tahun Anggaran (T.A) 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) di jajaran Polda Sulteng, Kamis 19/02/2026 sore, bertempat di Ruang Rupatama Lantai II Polda Sulteng.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Dr Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, Irwasda Kombes Pol Purwanto Puji Sutan, para Pejabat Utama (PJU), serta para Kapolres jajaran Polda Sulteng.
Hadir pula tim dari BPK RI yang diwakili oleh Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan, Dwi S. Agung beserta rombongan.
Dalam sambutannya, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksaan BPK RI, Dwi S. Agung, mengatakan bahwa pemeriksaan rinci telah dilakukan secara menyeluruh.
Ia berharap Polri, khususnya Polda Sulteng, dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Kami berharap hasil pemeriksaan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bersama, sehingga tata kelola keuangan semakin baik dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kapolda Sulteng menyampaikan rasa syukur atas selesainya rangkaian pemeriksaan yang telah berlangsung selama 16 hari di lingkungan Polda Sulteng.
“Alhamdulillah, setelah 16 hari kita melaksanakan kegiatan bersama BPK RI, seluruh proses pemeriksaan laporan keuangan telah selesai. Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran, khususnya di Polda Sulteng,” ujar Kapolda.
Ia menegaskan bahwa kehadiran tim pemeriksa bukan semata sebagai fungsi pengawasan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Menurutnya, setiap saran dan masukan yang diberikan merupakan bentuk komitmen bersama untuk terus melakukan perbaikan.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Tim BPK RI atas kerja keras dan profesionalismenya. Apabila selama pelaksanaan terdapat pelayanan kami yang kurang berkenan, kami mohon maaf. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan,” tegasnya.
Kapolda juga secara khusus mengingatkan seluruh satuan kerja (Satker) dan satuan wilayah (Satwil) agar tidak menganggap temuan sebagai hal biasa.
Ia menekankan pentingnya respons cepat dan perbaikan konkret agar tidak terjadi temuan berulang di masa mendatang.
“Apa yang menjadi temuan harus benar-benar diatensi dan segera diperbaiki. Jangan sampai menjadi temuan berulang. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” ujarnya dengan tegas.
Menutup kegiatan tersebut, acara dirangkaikan dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi berakhirnya pemeriksaan Laporan Keuangan Polri T.A. 2025 oleh Tim BPK RI di jajaran Polda Sulteng.
Suasana berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan, acara itu diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang bersih, transparan, dan profesional.









Komentar