oleh

Beginilah Yang Disampaikan Sriyono (Kades Nguri ) Terkait Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026

-Berita-52 Dilihat

Media Central Magetan, Bertempat di gedung balai desa setempat pada Rabu (31/12/2025) siang, Musyawarah Desa tentang Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Nguri Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan Jatim dilaksanakan.

Giat yang dihadiri oleh segenap Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lembeyan, BPD, LPM, Ibu-ibu PKK, RT/RW dan para undangan tersebut, merupakan bentuk sosialisasi dan pemaparan atas kerja Pemerintah Desa Nguri kepada masyarakat di Tahun Anggaran 2026.

Sriyono selaku Kepala Desa Nguri dalam keterangan menyampaikan terkait Musdes Penetapan APBDes yang dilaksanakan merupakan pemaparan kegiatan yang telah dilaksanakan, yang selanjutnya disetujui dan ditetapkan Kepala Desa melalui persetujuan Badan Permusyawarahan Desa (BPD).

Menurutnya, proses penetapan APBDesa ini melalui serangkaian tahapan demi tahapan, mulai dari RPJmdes , RKPDes,Pra APBDes hingga penetapan APBDes melalui Musyawarah Desa yang diselenggarakan secara partisipatif dan transparan.

“Mengenai aspirasi dari unsur pemerintahan sudah di jaring untuk kegiatan semua di APBDes, apalagi dalam hal ini tentang situasi aturan saat ini terkait desa. Yang baku desa Nguri siap melaksanakan aturan yang ada, dengan harapan, semoga aturan Dana Desa saat ini kedepan bisa bermanfaat. Mengenai adanya penurunan Dana Desa tetap menyesuaikan, dan untuk fisik tahun 2026 tak ada pelaksanaan, “tegas Sriyono menguraikan.

Lebih lanjut, Kepala Desa Nguri juga menyampaikan mendukungannya mengenai program nasional pembangunan dan kegiatan Koperasi Desa Merah Putih, yang menjadi komitmen bersama untuk mewujudkan Desa Nguri yang maju, mandiri, dan sejahtera. (ex)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *