Surabaya — Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Penyerahan Sertipikat Wakaf dan Tempat Ibadah dengan jumlah total 2.532 sertipikat. Kegiatan ini dilaksanakan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Jalan Masjid Al Akbar.

Acara tersebut direncanakan akan dihadiri oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional bersama Gubernur Jawa Timur.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur pimpinan daerah dan tokoh masyarakat, mulai dari Forkopimda Provinsi Jawa Timur, pimpinan DPRD Jawa Timur, perwakilan Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Surabaya, Badan Wakaf Indonesia, perwakilan organisasi keagamaan Islam maupun lintas agama, pimpinan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Jawa Timur, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, hingga tokoh-tokoh agama lintas iman. Selain itu, hadir pula para bupati dan wali kota se-Jawa Timur, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Jatim, para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Jawa Timur, serta Tim Percepatan Wakaf Provinsi Jawa Timur.
Ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia mengapresiasi dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh pemangku kepentingan yang telah berkolaborasi dalam percepatan sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah di Jawa Timur.
Asep Heri menjelaskan bahwa berdasarkan hasil sensus tanah wakaf dan tempat ibadah tahun 2025, tercatat sebanyak 137.630 bidang. Dari jumlah tersebut, 135.350 bidang merupakan tanah wakaf, sedangkan 2.204 bidang merupakan rumah ibadah non-Islam. Hingga akhir tahun 2024, sertipikat yang telah diterbitkan mencapai 59.699 sertipikat, dan pada tahun 2025 kembali diterbitkan 15.329 sertipikat wakaf.
“Pada tahun 2026, kami menargetkan sertipikasi sebanyak 35.931 bidang tanah wakaf di Jawa Timur. Namun, hasil sensus juga menunjukkan masih terdapat 26.682 bidang yang belum dapat disertipikatkan karena berada di kawasan prasarana dan sarana umum, kawasan hutan, maupun kendala administratif dan yuridis lainnya,” jelas Asep Heri. Ia menambahkan bahwa BPN bersama pemerintah daerah dan instansi terkait akan terus melakukan koordinasi lintas sektor agar bidang-bidang tersebut tetap dapat diberikan kepastian hukum melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, Asep Heri mengungkapkan bahwa daerah dengan jumlah bidang wakaf terbanyak di Jawa Timur antara lain Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Jember, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Pasuruan. Daerah-daerah tersebut menjadi fokus utama dalam program percepatan sertipikasi wakaf pada tahun-tahun mendatang.
Pada kesempatan tersebut, dilakukan penyerahan simbolis 2.532 sertipikat wakaf dan tempat ibadah kepada para penerima. Rinciannya meliputi 2.482 sertipikat tanah wakaf, serta sertipikat tempat ibadah lintas agama, yaitu 24 sertipikat gereja, 18 sertipikat pura, 3 sertipikat vihara, dan 3 sertipikat tempat ibadah lainnya. Penyerahan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam menjamin kepastian hukum bagi seluruh aset keagamaan tanpa membedakan latar belakang agama.
Asep Heri juga menyampaikan apresiasi kepada 12 kabupaten/kota yang telah memberikan dukungan penuh dalam proses penerbitan sertipikat, di antaranya Kabupaten Bondowoso, Situbondo, Jember, Kediri, Gresik, Pasuruan, Lamongan, Ngawi, Banyuwangi, Jombang, Kabupaten Probolinggo, serta Kota Probolinggo. Dukungan tersebut diwujudkan melalui fasilitasi penerbitan hak pakai dan sertipikat tanah wakaf maupun tempat ibadah di wilayah masing-masing.
Asep berharap sertipikasi tanah wakaf dan tempat ibadah dapat memberikan kepastian hukum, mencegah potensi sengketa pertanahan, serta memastikan aset keagamaan dapat dimanfaatkan secara aman, tertib, dan berkelanjutan.
Asep Heri menegaskan bahwa program ini bukan hanya bentuk pelayanan negara kepada masyarakat, tetapi juga diharapkan menjadi amal ibadah dan membawa keberkahan bagi seluruh pihak yang terlibat, serta memperkuat kerukunan umat beragama di Jawa Timur.









Komentar