oleh

BWS Sulawesi II Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Tanda Tangani Pakta Integritas.

Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) selaku lembaga di bawah Kementerian Pekerjaan Umum senantiasa merumuskan dan melaksanakan kebijakan terkait pengelolaan sumber daya air. Kebijakan lembaga ini memiliki tugas untuk memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan mengelola program prioritas seperti irigasi, pengendalian banjir, dan pengamanan pesisir.

BWS Sulawesi II Gorontalo - Kejaksaan Tinggi Tanda Tangani Pakta Integritas.
BWS Sulawesi II Gorontalo – Kejaksaan Tinggi Tanda Tangani Pakta Integritas.

Oleh karena itu Pemerintah Nasional membentuk badan-badan seperti Balai Wilayah Sungai (BWS) dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk mengelola sungai lintas provinsi dan nasional. Sehingga prioritas program pemerintah di bidang pengelolaan SDA terakselerasi melalui tugas dan fungsi BWS.
Di Provinsi Gorontalo perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pengelolaan sumber daya air tahun anggaran 2025 telah melibatkan sejumlah instansi untuk mengawal pelaksanaan kegiatan guna mencapai tujuan pembangunan.

Oleh sebab itu pada senin (3/11/25) kemarin, BWS Sulawesi II Gorontalo bersama Kejaksaan Tinggi Gorontalo resmi menandatangani Pakta Integritas!
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen bersama agar setiap pembangunan infrastruktur dari Kementerian PUPR di Provinsi Gorontalo berjalan sesuai aturan hukum dan mendapat pendampingan langsung dari pihak kejaksaan. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan, apalagi kalau sudah menyangkut banyak lokasi dan anggaran dari APBN.

Kerja sama ini mencakup program INPRES Tahap II yang tersebar di seluruh Provinsi Gorontalo. Harapannya, semua proyek bisa berjalan lancar dan hasilnya segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *