oleh

Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran di Jalan Lekatu Hanguskan Empat Rumah Di Tavanjuka

-Berita-165 Dilihat

Media Central, Palu – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melalui Polsek Palu Selatan mendatangi dan mengamankan lokasi kebakaran yang menghanguskan 4 (empat) unit rumah di Jalan Lekatu, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu pada Jumat (02/01) malam.

Kapolresta Palu melalui Kapolsek Palu Selatan melaporkan bahwa insiden kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WITA. Api diduga kuat berasal dari salah satu ruangan di lantai dua milik salah satu warga, yang kemudian merambat dengan cepat ke bangunan di sekitarnya.
Kronologis Kejadian

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api pertama kali terlihat di kediaman Ibu Risnawati. Saksi yang saat itu sedang berada di teras rumah mendengar teriakan minta tolong dari keponakan korban. Saat diperiksa, api sudah membakar salah satu ruangan di lantai dua.
“Saksi sempat melihat adanya percikan api pada salah satu kabel di ruangan tersebut sebelum api merambat ke material kain dan membesar,” jelas Kapolsek dalam laporannya.

Warga sempat berupaya memadamkan api secara mandiri, namun hembusan angin yang kencang serta posisi bangunan yang saling berdempetan membuat api dengan cepat menjalar ke tiga rumah lainnya yang diketahui masih merupakan ikatan keluarga (kakak beradik).
Penanganan Pemadam Kebakaran
Sebanyak 3 (tiga) unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi pada pukul 20.15 WITA. Petugas langsung melakukan upaya lokalisir agar api tidak semakin meluas. Setelah bekerja keras selama kurang lebih satu jam, api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai pada pukul 21.25 WITA.

Kerugian dan Penyebab
Pihak kepolisian memastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Adapun identitas pemilik rumah yang terdampak adalah:
* Bpk. Renas S.Sos (PNS)
* Bpk. Novan Setiawan (Swasta)
* Ibu Risnawati (P3K)
* Ibu Evi (URT)

“Untuk kerugian materil saat ini masih dalam proses pendataan. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik (arus pendek), mengingat adanya keterangan saksi terkait percikan api pada instalasi kabel di rumah awal,” pungkasnya.
Polresta Palu mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan rutin mengecek instalasi listrik di rumah masing-masing guna mencegah terjadinya hal serupa.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *