oleh

DPD Partai Golkar Jatim Gelar FGD Perda Disabilitas, Tegaskan Pendekatan Berbasis HAM

 

Surabaya- DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Timur melalui Bidang Hukum dan HAM menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Merajut Desain Perda Disabilitas Provinsi Jawa Timur” di Kantor DPD Partai Golkar Jatim, Surabaya, Senin (15/12/2025). Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara partai politik, akademisi, legislator, serta komunitas penyandang disabilitas untuk menyempurnakan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Disabilitas agar selaras dengan regulasi nasional dan kebutuhan riil di lapangan.

FGD tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Anggota DPRD Jawa Timur Jairi Irawan, akademisi Universitas Airlangga Haidar Adam, Ketua DPD Partai Golkar Jatim H. Ali Mufti, serta berbagai perwakilan komunitas disabilitas dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Ketua Pelaksana FGD, Julianto, yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Jawa Timur, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari komitmen moral dan politik Partai Golkar dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas.

“Hari ini kita berkumpul di rumah besar DPD Partai Golkar Jawa Timur bukan hanya untuk berdiskusi, tetapi untuk meneguhkan komitmen peradaban. Kita merajut fondasi kebijakan yang adil, kokoh, dan berkelanjutan bagi penyandang disabilitas di Jawa Timur,” ujar Julianto.

Ia menjelaskan, Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas sudah saatnya diharmonisasikan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Menurutnya, perubahan ini bukan sekadar penyesuaian regulasi, melainkan pergeseran paradigma besar dari pendekatan berbasis belas kasihan menuju pendekatan berbasis hak asasi manusia.

“Perubahan istilah dari penyandang cacat menjadi penyandang disabilitas adalah pengakuan formal bahwa mereka adalah subjek hukum yang setara, dengan martabat dan hak yang wajib dijamin negara,” tegasnya.

Julianto menambahkan, jika regulasi nasional telah berjalan, maka menjadi kewajiban konstitusional pemerintah daerah untuk menerjemahkannya dalam bentuk kebijakan daerah yang implementatif dan berkelanjutan. Karena itu, FGD ini diarahkan untuk mendorong meaningful participation atau partisipasi bermakna dari komunitas disabilitas agar perda yang disusun benar-benar menjawab kebutuhan mereka.

“Produk hukum yang baik tidak lahir dari ruang tertutup. Harus ada riset yang kuat, pandangan futuristik, serta keterlibatan aktif para pemangku kepentingan, terutama penyandang disabilitas itu sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Julianto juga menegaskan kesiapan Partai Golkar untuk berada di garis terdepan dalam pengawalan perda disabilitas agar tidak sekadar menjadi regulasi di atas kertas, tetapi dapat dijalankan, diawasi, dan disinergikan lintas OPD secara berkelanjutan.

Ia turut menyampaikan pesan khusus dari Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, H. Ali Mufti, bahwa Partai Golkar berkomitmen menjadikan kantor DPD sebagai ruang yang ramah disabilitas. Renovasi gedung DPD ke depan akan memperhatikan aksesibilitas bagi penyandang disabilitas, baik dari sisi infrastruktur maupun fasilitas pendukung.

“Pesan Ketua kami jelas, Partai Golkar siap secara infrastruktur dan peralatan untuk menyambut teman-teman penyandang disabilitas. Ini bentuk keberpihakan nyata, bukan sekadar wacana,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Julianto berharap FGD ini mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang tajam dan visioner, serta menjadi langkah awal terwujudnya Perda Disabilitas Jawa Timur yang dapat menjadi rujukan nasional.

“Semoga diskusi hari ini membawa keberkahan dan kebaikan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *