oleh

Judi Kartu di Kota Palu di Gerebek Polisi di Jalan Tadulako

Media Central, Palu – Satuan Tugas (Satgas) II Tindak Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyakit masyarakat.

Kali ini, petugas menggelar razia di salah satu lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat perjudian kartu di Jalan Tadulako, Kota Palu, Senin 23/02/2026.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh AKP Suwondo selaku anggota Satgas II Tindak Ops Pekat dan didampingi personel Satgas Tindak Ops Pekat I Tinombala.

Kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian yang meresahkan warga sekitar.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati sejumlah orang yang terindikasi sedang bermain kartu. Tanpa perlawanan, beberapa orang yang berada di lokasi langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa kartu remi serta rekapan taruhan dengan nominal mencapai ratusan ribu rupiah yang diduga digunakan sebagai alat perjudian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui bahwa permainan kartu tersebut menggunakan uang sebagai taruhan.

Selanjutnya, para terduga pelaku dibawa ke posko Operasi Pekat I Tinombala untuk dimintai keterangan, dilakukan pendataan, serta pembinaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasatgas Ops Pekat I Tinombala, Kompol Velly, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, seperti perjudian, premanisme, peredaran minuman keras, hingga tindak kriminalitas lainnya.

Langkah tersebut dilakukan guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum.

Kompol Reky berharap seluruh masyarakat Sulawesi Tengah dapat terus bersinergi bersama kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya.

Ia menekankan bahwa partisipasi aktif warga sangat penting agar stabilitas keamanan tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, nyaman, dan produktif.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *