oleh

Ketua APSSI Sigi Keberatan Berbasis Fakta Terkait Penunjukan Pelatih Persigi Tanpa Libatkan Ketua APSSI Sigi

Media Central.info, Sigi-Asosiasi Pelatih Sepak Bola Seluruh Indonesia (APSSI) Kabupaten Sigi Pertanyakan dan keberatan Penunjukan Pelatih Persigi dan Persoalan tata kelola penunjukan pelatih lokal dimana telah diatur secara tegas oleh PSSI melalui regulasi lisensi kepelatihan, sistem pembinaan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas klub. Rabu (14/1/2026)

Ketua APSSI Sigi, Nurlin Haruna, menyampaikan keberatan berbasis fakta. Dimana Kabupaten Sigi terdapat pelatih berlisensi C AFC dan D yang sah dan terdaftar. Dalam struktur kompetisi nasional, Lisensi C AFC sudah memenuhi syarat sebagai pelatih kepala di Liga 4, sementara Lisensi D dapat berperan sebagai asisten. Artinya, tidak ada alasan regulatif untuk mengabaikan pelatih lokal yang memenuhi syarat.

Setidaknya terdapat tiga indikasi serius yang patut dikritisi. Pertama, pengabaian peran APSSI sebagai mitra resmi PSSI,Dalam sistem sepak bola nasional, APSSI adalah organisasi profesi pelatih yang berfungsi sebagai penjaga standar kompetensi dan etika kepelatihan. Mengabaikan APSSI dalam proses seleksi pelatih berpotensi melanggar prinsip pembinaan berjenjang yang diamanatkan PSSI.

Ia juga menyampaikan adanya dugaan ketidaksesuaian lisensi pelatih yang ditunjuk. Pernyataan bahwa pelatih yang ditunjuk diklaim berlisensi B, namun berdasarkan pengakuan internal dan rekam jejak, yang bersangkutan hanya mengantongi Lisensi C AFC, menimbulkan pertanyaan serius tentang validitas administratif. Dalam regulasi PSSI, pemalsuan atau manipulasi klaim lisensi merupakan pelanggaran yang dapat berujung pada sanksi klub.

Potensi pelanggaran prinsip transparansi anggaran. Kenaikan lisensi dari C ke B bukan sekadar formalitas, melainkan proses resmi berbiaya besar yang umumnya difasilitasi melalui anggaran pemerintah daerah atau klub. Jika klaim lisensi tidak sesuai fakta, maka timbul dugaan ketidakterbukaan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran, sebuah isu krusial dalam pengelolaan klub yang dibiayai APBD.

Masalahnya bukan siapa, tapi bagaimana menyikapi masalah utama dalam polemik, ini bukan soal pelatih dari luar atau dari dalam daerah intinya adanya mekanisme yang diabaikan.ungkapnya

Ketika penunjukan dilakukan secara sepihak, tanpa seleksi terbuka dan tanpa melibatkan organisasi profesi, maka yang dikorbankan bukan hanya pelatih lokal, tetapi masa depan pembinaan sepak bola daerah.

Sepak bola moderen menuntut tata kelola yang profesional. Klub tidak bisa dikelola dengan pola asal tunjuk, apalagi jika membawa nama daerah dan menggunakan dana publik. PSSI secara tegas mendorong klub untuk patuh pada good governance, termasuk keterbukaan, kompetensi, dan legalitas.

Jika praktik ini dibiarkan, maka akan muncul preseden buruk. Pelatih lokal kehilangan ruang berkembang, Sistem pembinaan usia dini terputus, Klub rawan sanksi administratif, Kepercayaan publik terhadap manajemen Persigi menurun.

Padahal, keberadaan pelatih lokal berlisensi adalah aset daerah, bukan beban. Mereka lahir dari sistem, dibina melalui mekanisme resmi, dan seharusnya menjadi tulang punggung sepak bola Sigi.

Polemik penunjukan pelatih Persigi harus menjadi alarm korektif, bukan konflik personal. Manajemen klub, pemerintah daerah, dan Askab PSSI setempat perlu membuka proses ini secara transparan, meluruskan klaim lisensi, serta mengembalikan peran APSSI sebagaimana mandat regulasi.

Jika tidak, Persigi bukan hanya berisiko melanggar aturan PSSI, tetapi juga kehilangan legitimasi moral sebagai klub kebanggaan masyarakat Sigi. tutupnya *(ALi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *