PALU, Mediacentral.info – Warga Kelurahan Siranindi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, digegerkan oleh penemuan mayat seorang pria lanjut usia (lansia) di dalam kamar rumahnya pada Kamis malam (26/3/2026).
Korban yang diketahui bernama Nyong Inkiriwang (68) ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan pintu kamar terkunci dari dalam.
Peristiwa ini bermula sekitar pukul 21.15 WITA ketika seorang saksi bernama Farel (20) mencium aroma tidak sedap yang menyengat saat hendak mandi. Curiga dengan bau tersebut, ia melapor kepada ibunya, Laswita (50). Karena pintu kamar korban terkunci rapat, mereka kemudian memanggil Ketua RT setempat untuk meminta bantuan.
Setelah mendapat laporan dari warga, aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Barat segera menuju lokasi di Jalan Rambutan No. 10B. Polisi bersama warga terpaksa mendobrak pintu kamar sebelum akhirnya menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa.
Berdasarkan keterangan para saksi di lokasi kejadian Korban terakhir kali terlihat pada hari Sabtu pekan lalu saat sedang duduk di teras rumah, Korban diketahui mengidap penyakit komplikasi dan rutin menjalani pengobatan di RS Anutapura Palu.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Palu Barat, IPTU Irfan Muzakar, S.A.P., mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengamankan lokasi kejadian.
“Kami telah mendatangi TKP, melakukan olah tempat kejadian perkara, serta memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” ujar IPTU Irfan Muzakar dalam keterangan resminya.
Pihak kepolisian juga telah menurunkan Tim Inafis Polresta Palu guna melakukan identifikasi fisik. Namun, IPTU Irfan menjelaskan bahwa proses autopsi tidak dilaksanakan atas permintaan pihak keluarga.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait tindakan autopsi, namun mereka menolak dilakukan prosedur tersebut,” tambahnya. Meski demikian, kepolisian tetap melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini.***









Komentar