Surabaya – Suara nelayan dari pesisir Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, menggema dalam audiensi Aliansi BEM Pasuruan Raya di Kantor Perwakilan DPD RI Jawa Timur, Surabaya, Selasa (3/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa menyampaikan berbagai persoalan mendasar yang membelit kehidupan nelayan, mulai dari akses permodalan hingga ketimpangan harga hasil tangkapan.

Audiensi tersebut diterima langsung oleh Anggota DPD RI asal Jawa Timur, dr. Lia Istifhama, yang menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat pesisir agar mendapatkan keadilan ekonomi dan perlindungan yang layak.
Dalam forum dialog yang berlangsung terbuka dan konstruktif itu, salah satu mahasiswa memaparkan kondisi nelayan di Kecamatan Lekok yang dinilai masih terjebak dalam sistem permodalan tidak sehat. Para nelayan disebut kerap mengandalkan pinjaman dari agen atau tengkulak tanpa perjanjian tertulis yang jelas.

Skema tersebut diduga menciptakan praktik monopoli terselubung, di mana nelayan tidak memiliki keleluasaan menjual hasil tangkapan kepada pihak lain. Ketergantungan ini bukan hanya membatasi akses pasar, tetapi juga menekan posisi tawar nelayan dalam menentukan harga.
Kondisi tersebut diperparah oleh ketimpangan harga ikan di tingkat nelayan dengan harga pasar. Selisih harga yang signifikan membuat keuntungan lebih banyak dinikmati perantara, sementara nelayan tetap berada dalam tekanan ekonomi.
Mahasiswa juga menyoroti dampak sosial dari praktik tersebut yang memicu siklus utang berkepanjangan. Hutang yang tak kunjung lunas berpotensi diwariskan secara turun-temurun, membentuk kemiskinan kultural di tengah masyarakat pesisir.
Menanggapi hal itu, Senator Jatim Lia Istifhama menyampaikan bahwa persoalan nelayan tidak bisa dilepaskan dari sistem pembiayaan yang adil dan transparan. Ia menyatakan dukungannya terhadap gagasan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sebagai solusi alternatif bagi masyarakat desa, termasuk nelayan.
Menurutnya, program tersebut dirancang untuk menghadirkan skema kredit yang ringan, terjangkau, dan tidak memberatkan. Melalui inisiatif seribu desa nelayan, pemerintah diharapkan dapat membuka akses pembiayaan yang lebih sehat dan berkelanjutan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran koperasi desa harus menjadi instrumen pemberdayaan, bukan sekadar formalitas administratif. Sistem yang transparan dan berbasis gotong royong diyakini mampu memutus ketergantungan nelayan terhadap tengkulak.
Dalam pernyataannya, Lia juga menyampaikan imbauan kepada para agen dan tengkulak di wilayah pesisir agar tidak menerapkan skema kredit yang berpotensi menjerat masyarakat kecil dalam lingkaran utang.
Ia menekankan pentingnya praktik usaha yang berkeadilan dan beretika. Menurutnya, aktivitas ekonomi harus memberikan manfaat bersama, bukan justru memperdalam kesenjangan dan memperpanjang penderitaan masyarakat pesisir.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting bagi mahasiswa dan perwakilan rakyat untuk membangun komunikasi yang lebih intens dalam mencari solusi konkret. Harapannya, persoalan klasik nelayan di Lekok tidak lagi menjadi cerita turun-temurun, melainkan segera menemukan jalan keluar yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.









Komentar