oleh

Pengda Pasuruan INI Gelar Pembinaan Notaris dan Fullday Seminar

PASURUAN — Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Pasuruan menggelar kegiatan Pembinaan Notaris & Fullday Seminar bertajuk “Jangan Asal Tanda Tangan! Legal Safety dalam Penanganan Perseroan Terbatas dan Badan Hukum Lain” pada Rabu, 3 Desember 2025.

Acara berlangsung di Ballroom Finna Golf & Country Club Resort, Jl. Raya Barsari, Gambiran, Pasuruan.

Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama dengan Majelis Pengawas Notaris (MPN) Wilayah Jawa Timur dan menghadirkan tiga narasumber utama, Dr. Diah Aju Wisnuwarhani, S.H., M.Hum, Notaris – PPAT Kota Malang sekaligus Ketua Bidang Diklat Pengwil Jatim INI serta Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kota Malang. Kedua, Haris Sukamto, A.K.S., S.H., M.H., Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Timur. Ketiga, Wimphy Suwingjo, S.H., Notaris – PPAT Kota Surabaya yang juga merupakan anggota Dewan Kehormatan Wilayah (DKW) Jatim INI dan MPD Notaris Surabaya.

Melalui seminar ini, para pemateri menekankan pentingnya kehati-hatian notaris dalam setiap proses penandatanganan dokumen, khususnya terkait pendirian Perseroan Terbatas (PT) serta pengelolaan badan hukum lainnya.

Dalam sambutan Ketua INI Pengurus Daerah (Pengda) Pasuruan, Aswarush Sholihin, menegaskan pentingnya kehati-hatian notaris dalam setiap proses penandatanganan dokumen hukum.

Dirinya menekankan bahwa tema seminar ini sangat relevan dengan kondisi dunia usaha dan investasi yang berkembang cepat dan semakin kompleks. Menurutnya, dalam praktik bisnis modern, kecepatan dalam mengambil keputusan sering kali mengabaikan aspek kehati-hatian, terutama ketika menyangkut legalitas dokumen.

Ia menegaskan bahwa tanda tangan bukanlah sekadar formalitas. “Tanda tangan adalah representasi otorisasi, persetujuan, dan pengikat diri terhadap konsekuensi hukum,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kesalahan kecil dalam penandatanganan dokumen—baik akta pendirian, perjanjian kerja sama, maupun surat keputusan—dapat berkembang menjadi persoalan besar, bahkan berujung pada kerugian finansial, sengketa hukum, hingga implikasi pidana bagi para pengurus maupun pihak terkait lainnya.

Karena itu, lanjutnya melalui seminar ini, Pengda Pasuruan  INI dan MPD Notaris Pasuruan berkomitmen meningkatkan kualitas dan pemahaman seluruh anggota notaris mengenai legal safety dan due diligence sebelum melakukan otorisasi dokumen. Ia berharap peserta dapat menerapkan langkah-langkah kehati-hatian serta membangun budaya kepatuhan hukum di lingkungan korporasi.

Aswarush juga menyampaikan apresiasi kepada para narasumber yang telah bersedia membagikan ilmu dan pengalaman, serta kepada panitia yang telah bekerja keras mensukseskan acara.

“Selamat mengikuti seminar. Semoga kita semua mendapatkan manfaat yang sebesar-besarnya,” pungkasnya.

*

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *