MC, Surqbaya- Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jatim menyelenggarakan Rapat Koordinasi Akhir Tahun Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Jawa Timur 2025, Kamis (4/12/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Jawa Timur yang Tangguh dan Terus Bertumbuh.”
Dalam laporan penyelenggaraan, Ketua Panitia yang juga sebagai Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan BPN Jatim, Ali Ridlo, S. T., M. H., QRMP. menegaskan bahwa tema Rakor GTRA tahun ini selaras dengan arah kebijakan nasional reforma agraria, sekaligus menjawab kebutuhan daerah untuk menata kembali penguasaan, penilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan serta meningkatkan produktivitas masyarakat Jawa Timur dalam menghadapi dinamika sosial, ekonomi, dan lingkungan.
Kepala Kanwil BPN Jawa Timur, Asep Heri, S. H., M. H., QRMP., QRGP. Dalam sambutannya, menyatakan bahwa rapat ini sangat penting sebagai forum strategis untuk mengevaluasi kinerja satu tahun, menyamakan persepsi, dan merumuskan langkah kolaboratif yang lebih terarah dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria di Jawa Timur.
“Kunci keberhasilan kita adalah melalui Sinergi dan Koordinasi yang kuat di bawah wadah Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Sinergi ini tidak hanya melibatkan pemerintah dan lembaga terkait, tetapi juga CSO, LSM, dan seluruh pemangku kepentingan.
Dengan kerja yang terkoordinasi dan terarah, saya yakin Provinsi Jawa Timur dapat menjadi role model Reforma Agraria Nasional.
Mari kita jadikan Reformasi Tata Kelola Pertanahan ini bukan hanya program, melainkan Gerakan Bersama untuk mewujudkan masyarakat yang mandiri, tangguh dan berkelanjutan”.
Sedangkan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dr
Lilik Pudjiastuti, S. H., M. H. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, menyampaikan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria harus menjadi momentum penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum status tanah. Menurutnya, kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi mereka yang menggantungkan aktivitas ekonomi dengan memanfaatkan lahan secara langsung.
“Harapan kami melalui Reforma Agraria ini adalah terciptanya kepastian hukum terkait status penguasaan atau kepemilikan tanah. Jika tanah yang dimiliki masyarakat sudah jelas statusnya, maka mereka bisa memanfaatkannya secara maksimal untuk kegiatan ekonomi.
Dengan demikian, peluang mendapatkan fasilitas dari pemerintah daerah maupun pusat juga semakin besar,”
Ia menjelaskan bahwa persoalan tanah merupakan salah satu isu paling mendasar yang sering menimbulkan sengketa di lapangan. Tidak jarang, konflik pertanahan melibatkan banyak pihak dan membutuhkan penanganan komprehensif yang tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja.
Karena itu, keberadaan Gugus Tugas Reforma’ Agraria (GTRA) menjadi sangat strategis.
Bahwa komposisi GTRA saat ini telah diperkuat dengan kehadiran berbagai unsur lintas sektor. Selain BPN dan pemerintah daerah, GTRA juga melibatkan kepolisian, TNI, serta kejaksaan. Susunan ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian kasus, memperkuat koordinasi, dan meningkatkan’ efektivitas pelaksanaan kebijakan pertanahan yang berkeadilan.
“Dengan adanya tim atau gugus tugas yang anggotanya tidak hanya dari BPN dan pemerintah daerah, tetapi juga dari kepolisian, TNI, dan kejaksaan, maka proses penyelesaian permasalahan tanah bisa lebih cepat dan sinergis,” tambahnya.
Ia menyebut bahwa pihaknya terus berupaya mengintegrasikan data rupa bumi dengan aplikasi Sinar milik pemerintah pusat. Langkah ini diharapkan dapat memperjelas titik ordinat suatu bidang tanah dan menghilangkan potensi tumpang tindih sertifikat yang selama ini sering menjadi pemicu sengketa.
“Kami berusaha mensinergikan penyelenggaraan Nama Rupa Bumi agar seluruhnya tercatat dalam aplikasi Sinar.
Jika titik koordinat sudah diketahui dan terdata jelas, maka BPN dan instansi lain akan jauh lebih mudah mengetahui status tanah”.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Jawa Timur menegaskan kembali komitmennya dalam mendukung percepatan Reforma Agraria. Upaya kolaboratif antar instansi diharapkan mampu menciptakan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Selain itu, Reforma Agraria juga diharapkan menjadi katalis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur melalui akses tanah yang legal, jelas, serta dapat dimanfaatkan secara produktif.









Komentar