Gresik – Pengurus Daerah Gresik Ikatan Notaris Indonesia (INI) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur menggelar Kegiatan Rapat Anggota dan Upgrading yang digelar berlangsung di Gedung Gresik INI IPPAT (GGII), Ruko Green Garden, Gresik, Kamis (12/3/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Wawasan Terbaru Terkait Akun AHU, Pelaporan dan Pengawasan Notaris”.
Dalam forum tersebut juga dibacakan tata tertib serta hasil keputusan Rapat Anggota Pengurus Daerah Gresik Ikatan Notaris Indonesia (INI) yang menjadi bagian dari agenda penjaringan bakal calon pimpinan organisasi.

Dalam pemaparan yang disampaikan dalam rapat disebutkan bahwa peserta rapat yang memiliki hak hadir, menyampaikan pendapat, serta memberikan suara adalah anggota biasa yang berstatus notaris aktif. Dengan demikian, seluruh peserta yang hadir dalam forum tersebut dipastikan merupakan notaris aktif anggota INI Kabupaten Gresik.

Selain itu, peserta rapat juga memiliki sejumlah kewajiban, di antaranya menghadiri rapat tepat waktu, menandatangani daftar hadir, serta membantu kelancaran jalannya rapat anggota.
Berdasarkan ketentuan Anggaran Rumah Tangga INI, rapat anggota dinyatakan sah apabila dihadiri lebih dari setengah jumlah anggota. Namun apabila pada saat pembukaan rapat jumlah kuorum belum terpenuhi, maka rapat dapat ditunda selama minimal 30 menit. Jika setelah penundaan tersebut kuorum tetap belum tercapai, rapat tetap dapat dilanjutkan dan dianggap sah sesuai ketentuan Pasal 55 ayat 4 Anggaran Rumah Tangga.
Dalam rapat yang digelar pada Kamis (12/3/2026) tersebut tercatat sebanyak 74 anggota hadir dari total 181 anggota INI Kabupaten Gresik.
Setelah dilakukan skorsing selama 30 menit, jumlah kehadiran masih belum memenuhi kuorum. Meski demikian, rapat tetap dilanjutkan sesuai ketentuan organisasi.
Salah satu agenda penting dalam rapat tersebut adalah penjaringan bakal calon Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia periode 2026–2030 serta bakal calon anggota Dewan Kehormatan Pusat (DKP)
Berdasarkan hasil rapat anggota, ditetapkan lima nama sebagai bakal calon Ketua Umum Pengurus Pusat INI, yaitu Irfan A Ardiansyah, Janto Kusuma koe, David Harjo, Sri Wahyu Jatmikowati, dan Raditya Eko Hartanto.
Selain itu, rapat juga menetapkan sembilan nama sebagai bakal calon anggota DKP INI yakni Siti Anggraeni Hapsari, Habib Ajie, Mahmud Fauzi, Janto , David Harjo, Endang Sri, Indah Stanif, Farah Nuraini, dan Raditya Eko Hartanto.
Rapat anggota yang dipimpin oleh pimpinan rapat tersebut berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 15.45 WIB. Setelah seluruh agenda selesai dibahas, rapat secara resmi ditutup pada pukul 15.45 WIB.









Komentar