oleh

Turut Hadir Di Reses Komisi X DPR RI, Ketua KONI Jatim M. Nabil Sampaikan Beberapa Usulan

Surabaya- Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia Jawa Timur (KONI Jatim), Drs. M. Nabil M.Si. turut menghadiri Pertemuan dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi X DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 ke Kabupaten Sidoarjo Provinsi Jawa Timur.

 

 

Pertemuan tersebut membahas isu/data faktual mengenai pendidikan dasar menengah, pendidikan tinggi, kebudayaan, pemuda, olahraga, perpustakaan, riset dan inovasi, dan data statistik pendidikan pada Senin 23 Februari 2026.

Acara tersebut yang digelar di Kantor BBMP (Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan) Provinsi Jatim, Jl. Ketintang Wiyata, No. 15 Surabaya

M Nabil dalam kesempatannya di depan anggota Komisi X DPR RI menyampaikan pentingnya penataan regulasi dan penguatan dukungan anggaran bagi pembinaan olahraga nasional.

Menurut Nabil, pembinaan melalui Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) harus dilakukan secara lebih proporsional dan jelas arah pembinaannya.

Ia menekankan perlunya pengawasan langsung dari pusat terhadap pelaksanaan program tersebut, mulai dari kualitas makanan, penginapan, hingga kelayakan fasilitas atlet.

“Pelatnas itu harus dicek langsung. Jangan hanya diputus tim, tapi turun sendiri untuk melihat makanannya bagaimana, penginapannya layak atau tidak. Karena anggarannya ada, tapi kalau realisasinya tidak berjalan, dampaknya besar,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi adanya inefisiensi akibat banyaknya lembaga yang terlibat dalam pengelolaan olahraga. Nabil menilai, kewenangan pembinaan dan pengelolaan olahraga seharusnya dipusatkan di Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pemborosan anggaran.

“Kalau beberapa lembaga mengelola olahraga secara terpisah, orientasinya menjadi tidak jelas. Harusnya full di Kemenpora agar regulasi dan alokasi anggarannya pasti,” tegasnya.

Selain itu, Nabil meminta adanya dukungan anggaran dari pemerintah pusat untuk embrio olahraga baru, khususnya di SMA olahraga di Jawa Timur. Ia menilai, pembinaan atlet muda tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah, mengingat pada akhirnya prestasi tersebut juga menjadi kebanggaan nasional.

Ia pun mengingatkan peran strategis Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi X dalam memperhatikan regulasi pembinaan olahraga agar tidak terjadi ketimpangan alokasi anggaran antar lembaga.

Dalam paparannya, Nabil juga menyampaikan kebanggaannya atas capaian Jawa Timur yang menjadi penyumbang medali emas terbesar dalam dua ajang Sea Games terakhir, meski dengan keterbatasan anggaran.
“Dengan anggaran pas-pasan dan keterbatasan yang ada, Jawa Timur tetap menjadi penyumbang terbesar medali emas. Ini bukti bahwa pembinaan di daerah berjalan maksimal,” katanya.

Selain itu, Dirinya menyampaikan bahwa KONI hadir bukan sekadar sebagai penerima hibah, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun prestasi olahraga. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 menegaskan bahwa KONI merupakan satu-satunya wadah pembinaan olahraga prestasi yang mengoordinasikan cabang olahraga.

“Sebagai organisasi yang berada di garis depan pembinaan atlet, KONI memahami secara langsung denyut kebutuhan atlet, dinamika latihan, hingga realitas kompetisi di lapangan. Pemerintah memang menyusun kebijakan, namun pelaksanaan teknis pembinaan dan pengembangan prestasi atlet dijalankan oleh KONI” .Terangnya.

KONI juga mendukung penuh Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Namun agar DBON benar-benar menghasilkan prestasi, pelaksana teknis di lapangan haruslah lembaga yang memahami bahasa atlet dan kebutuhan pembinaan, bukan semata-mata pendekatan administratif.

Di akhir penyampaiannya, Nabil sempat menyelipkan refleksi terkait dunia pendidikan. Ia menilai, kualitas pendidikan semestinya juga diukur dari kualitas pendidiknya. “Seharusnya kalau ada ujian, pendidiknya yang mengajar juga diuji. Kalau yang mengajar saja tidak maksimal, bagaimana dengan yang dididik,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *