SURABAYA – Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jawa Timur menggelar seminar keselamatan dan kesehatan kerja pada Sabtu, 23 Mei 2026 di Surabaya. Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai unsur pemerintah, akademisi, praktisi, hingga pelaku industri untuk memperkuat budaya keselamatan kerja di Jawa Timur.
Sekretaris Dewan K3 Jawa Timur yang juga Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Tri Widodo, menegaskan bahwa seminar yang digelar Dewan K3 Provinsi Jawa Timur bukan sekadar agenda rutin tahunan, melainkan bagian dari kampanye berkelanjutan untuk membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja di Jawa Timur.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan kerja yang terus meningkat setiap tahun menjadi perhatian serius bagi Dewan K3 Jawa Timur bersama pemerintah daerah.
“Seminar Dewan K3 Provinsi Jawa Timur ini pada dasarnya bukan hanya rutinitas. Kami terus mengadakan kegiatan semacam kampanye tentang keselamatan dan kesehatan kerja di Jawa Timur karena angka kecelakaan kerja masih cukup tinggi,” ujarnya.
Tri Widodo mengatakan, Dewan K3 Jawa Timur memiliki target besar untuk terus menekan angka kecelakaan kerja hingga mencapai zero accident atau nihil kecelakaan kerja.
“Tugas kami tentunya tidak hanya mengurangi kecelakaan kerja, tetapi sebisa mungkin menuju zero accident,” katanya.
Ia menjelaskan, upaya membangun budaya keselamatan kerja harus dimulai sejak dini, termasuk melalui edukasi kepada kalangan mahasiswa dan generasi muda agar memiliki pemahaman mengenai pentingnya keselamatan kerja sebelum memasuki dunia industri.
Menurutnya, keselamatan kerja merupakan ilmu sekaligus kewajiban bersama yang harus dipahami seluruh masyarakat.
“Kita ingin sosialisasi ini masuk hingga ke mahasiswa dan generasi muda, supaya pemahaman tentang keselamatan kerja sudah dimiliki sejak dini. Keselamatan kerja itu ada ilmunya dan semua wajib menaati aturan demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Tri Widodo juga menyinggung pentingnya peran Dewan K3 dalam mendukung kebijakan nasional terkait perlindungan tenaga kerja dan penguatan regulasi keselamatan kerja di berbagai sektor.
Secara teknis, kata dia, Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur juga memiliki seksi khusus yang menangani keselamatan dan kesehatan kerja, baik melalui sosialisasi maupun praktik pengawasan di lapangan.
Selain itu, keberadaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di tingkat perusahaan juga dinilai menjadi salah satu penunjang utama dalam penerapan budaya K3 di lingkungan kerja.
“Harapannya kalau semua berjalan dengan baik, maka ending-nya tidak terjadi kecelakaan kerja,” ungkapnya.
Meski demikian, ia mengakui penerapan budaya K3 di perusahaan besar umumnya sudah berjalan cukup baik. Tantangan terbesar justru berada pada perusahaan menengah, kecil, hingga sektor UMKM yang masih membutuhkan sosialisasi dan pendampingan lebih intensif.
“Perusahaan-perusahaan besar rata-rata sudah bagus penerapan K3-nya. Yang perlu terus kita dorong adalah perusahaan menengah ke bawah termasuk UMKM agar sosialisasi keselamatan kerja semakin masuk,” pungkasnya.









Komentar