SIGI, Mediacentral.info – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Ir. Hj. Musliman, MM., melaksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Solowe, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, pada Senin (6/4/2026).
Pertemuan yang berlangsung di kantor desa setempat tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi sekaligus menyerap langsung keluhan masyarakat di akar rumput.
Acara yang dipandu oleh Kaur Pemerintahan Desa Solowe ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Solowe, Fitri, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta jajaran pemerintah desa tetangga, termasuk Kepala Desa Solowe Utara dan Sekretaris Desa Karawana.
Dalam sambutannya, Hi. Musliman menegaskan bahwa kehadiran legislatif di tengah masyarakat merupakan langkah krusial untuk menjaring Pokok Pikiran (Pokir) yang akan diperjuangkan dalam penganggaran daerah.
“Melalui silaturahmi ini, saya dapat mendengarkan langsung apa yang menjadi kendala dan kebutuhan warga, sehingga nantinya dapat kami formulasikan menjadi program kerja yang tepat sasaran,” ujar Musliman.
Dalam sesi dialog, warga Desa Solowe mengajukan sejumlah permohonan bantuan guna menunjang kesejahteraan desa. Beberapa poin utama yang disampaikan meliputi:
Kelanjutan pembangunan masjid desa, Penyediaan bantuan ternak berupa sapi dan kambing, Perbaikan infrastruktur jalan desa dan normalisasi saluran air, Pengadaan mobil ambulans untuk operasional medis Desa Solowe dan Desa Solowe Utara.
Selain masalah infrastruktur, isu kesehatan menjadi topik hangat dalam pertemuan tersebut. Sejumlah warga mengeluhkan status kepesertaan BPJS Kesehatan yang tidak aktif, sehingga menyulitkan mereka saat berobat di Puskesmas maupun Rumah Sakit.
Menanggapi hal itu, Hi. Musliman menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah telah berkomitmen menjamin biaya kesehatan masyarakat. Ia berjanji akan mengoordinasikan kendala administrasi BPJS tersebut di tingkat provinsi agar sinkron dengan kebijakan gubernur yang telah dicanangkan sebelumnya.
Di akhir pertemuan, Hi. Musliman mengingatkan masyarakat bahwa setiap aspirasi dan permohonan bantuan fisik maupun hibah harus disertai dengan proposal resmi.
“Proposal merupakan syarat administrasi yang mutlak sebagai bukti legalitas dalam kunjungan dapil ini. Tanpa dokumen tersebut, usulan masyarakat akan sulit untuk diproses secara hukum dan birokrasi,” pungkasnya.
Kegiatan Kundapil ini diharapkan mampu mempercepat realisasi pembangunan di wilayah Kabupaten Sigi melalui sinergi antara aspirasi warga dan kebijakan legislatif tingkat provinsi.*(Ali)









Komentar