SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus memperkuat upaya pengurangan dan penanganan sampah melalui program ekopesantren yang melibatkan pondok pesantren sebagai pusat edukasi lingkungan dan penggerak ekonomi sirkular masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengelolaan sampah bersama anggota DPRD Jatim yang digelar di Pondok Pesantren Sunan Kalijaga, Simo Kalangan Senin 18 Mei 2026.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur Dr. NURKHOLIS, S. Sos., M.Si melalui Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Pengelolaan Sampah, Agus Sucahyo, menegaskan bahwa persoalan sampah di Jawa Timur masih menjadi tantangan besar yang harus ditangani secara bersama-sama. Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), tingkat pengelolaan sampah di Jawa Timur saat ini baru mencapai sekitar 56 persen, sedangkan sisanya masih belum terkelola secara optimal.
Menurut Agus, kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendorong berbagai program pengurangan sampah dari sumbernya. Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni melalui pengembangan program ecopesantren yang dinilai efektif karena pesantren memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Kalau kita melihat data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, hanya sekitar 56 persen sampah yang sudah terkelola, sedangkan sisanya masih belum tertangani. Karena itu, program Jawa Timur salah satunya melalui ekopesantren ini menjadi bentuk komitmen pemerintah untuk memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat,” ujar Agus Sucahyo.
Ia menjelaskan, pelaksanaan program tersebut tidak hanya dilakukan oleh pemerintah semata, tetapi juga didukung sinergi berbagai pihak, mulai dari DPRD Jawa Timur hingga pengelola pondok pesantren. Dalam kegiatan tersebut, dukungan politik dari anggota DPRD Jawa Timur serta dukungan dari pengasuh Pondok Pesantren Sunan Kalijaga menjadi bagian penting dalam memperkuat keberhasilan program.
Agus menyebut, target pengelolaan sampah di Jawa Timur mengacu pada kebijakan nasional terkait pengurangan sampah sebesar 30 persen dan penanganan sampah 70 persen. Untuk mencapai target tersebut diperlukan perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah sejak dari sumbernya.
“Perubahan perilaku menjadi kunci. Mudah-mudahan dimulai dari hal kecil bisa menjadi gerakan besar. Dengan dukungan semua pihak, pengurangan sampah di Jawa Timur bisa menjadi lebih baik,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, pada tahun 2026 Pemerintah Provinsi Jawa Timur memiliki sekitar 25 program ekopesantren yang tersebar di berbagai daerah. Pondok Pesantren Sunan Kalijaga diharapkan menjadi salah satu percontohan pengembangan pengelolaan sampah berbasis pesantren yang mampu menerapkan konsep ekonomi sirkular.
Menurut Agus, pendekatan yang dilakukan tidak hanya melalui sosialisasi dan edukasi, tetapi juga bantuan sarana dan prasarana pengelolaan sampah. Hal tersebut bertujuan agar pesantren mampu melakukan pemilahan dan pengolahan sampah secara mandiri.
“Kami ingin ada sinergi antara pemerintah, masyarakat, pondok pesantren dan dukungan politik. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya bersama yang punya nilai ekonomi,” jelasnya.
Ia menerangkan, sampah organik dapat diolah menjadi kompos yang memiliki manfaat ekonomi bagi pesantren maupun masyarakat. Sementara sampah anorganik seperti plastik, kertas dan kardus juga memiliki nilai jual apabila dipilah dengan baik.
Karena itu, DLH Jawa Timur juga memberikan dukungan sarana berupa mesin pencacah dan komposter untuk membantu percepatan pengolahan sampah organik di lingkungan pondok pesantren. Dengan adanya fasilitas tersebut, proses pengomposan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat ekonomi tambahan.
“Kalau dari sampah organik bisa menjadi kompos yang bernilai ekonomi. Sedangkan sampah anorganik seperti plastik dan kertas juga bisa didaur ulang dan memiliki nilai jual. Jadi sampah bukan lagi sesuatu yang langsung dibuang, tetapi menjadi sumber daya ekonomi,” ungkapnya.
Agus menambahkan, konsep pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular harus terus diperkuat agar tercipta pola pengelolaan yang berkelanjutan. Melalui konsep tersebut, sampah dapat didaur ulang, digunakan kembali dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Konsepnya nanti menuju zero waste dan circular economy. Jadi semua sampah sebisa mungkin dipilah, didaur ulang dan dimanfaatkan kembali agar memiliki nilai tambah,” pungkasnya.
Melalui program ekopesantren ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui DLH berharap pondok pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga mampu menjadi pelopor gerakan peduli lingkungan dan penguatan ekonomi masyarakat berbasis pengelolaan sampah.









Komentar