oleh

Anggota DPRD Jatim Adam Rusydi Soroti Kebijakan Lahan Pertanian yang Dinilai Hambat Investasi di Jawa Timur

SURABAYA – Ketua Komisi C DPRD Jawa Timur , Adam Rusydi S.Pd., MPd. menyoroti implementasi kebijakan lahan pertanian yang saat ini menjadi perhatian pemerintah daerah karena dinilai berpotensi memengaruhi iklim investasi di Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Adam saat menghadiri High Level Meeting (HLM) Forum Investasi, Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (25/6).

Menurut Adam, forum tersebut membahas berbagai isu strategis, mulai dari capaian pertumbuhan ekonomi Jawa Timur hingga kendala yang dihadapi dalam menarik investasi baru. Ia menyebut pertumbuhan ekonomi Jawa Timur saat ini masih menunjukkan kinerja yang cukup baik dengan angka sekitar 5,96 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

“Kondisi investasi di Jawa Timur sejauh ini masih cukup baik. Pertumbuhan ekonomi kita berada di angka sekitar 5,96 persen dan masih di atas rata-rata nasional,” ujar Adam.

Meski demikian, Adam mengungkapkan adanya persoalan terkait implementasi kebijakan lahan yang meliputi Lahan Baku Sawah (LBS), Lahan Sawah Dilindungi (LSD), dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Kebijakan tersebut menjadi pembahasan serius karena berkaitan langsung dengan pemanfaatan ruang untuk investasi dan pembangunan daerah.

Menurutnya, ketentuan yang mensyaratkan pemenuhan hingga 87 persen pada kawasan tertentu menimbulkan berbagai pertanyaan dari pemerintah kabupaten/kota. Daerah perkotaan seperti Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik dinilai memiliki tantangan tersendiri untuk memenuhi ketentuan tersebut karena keterbatasan lahan.

“Yang menjadi polemik adalah apakah ketentuan itu diterapkan pada masing-masing kabupaten/kota atau dihitung secara keseluruhan dalam wilayah Provinsi Jawa Timur. Beberapa bupati dan wali kota menyampaikan keberatan karena kondisi setiap daerah berbeda-beda,” katanya.

Adam menjelaskan, daerah dengan tingkat urbanisasi tinggi tentu memiliki keterbatasan ruang dibandingkan wilayah yang masih memiliki kawasan pertanian dan ruang hijau yang luas. Karena itu diperlukan kejelasan regulasi dari pemerintah pusat agar tidak menimbulkan kebingungan dalam implementasinya.

Ia menambahkan, persoalan tata ruang dan kepastian pemanfaatan lahan menjadi salah satu faktor yang membuat investor lebih berhati-hati dalam merealisasikan investasinya di Jawa Timur. Meskipun tren investasi terus mengalami peningkatan, namun pertumbuhannya masih berada pada kategori normal dan belum menunjukkan lonjakan signifikan.

“Investasi memang masih meningkat, tetapi belum meningkat secara luar biasa. Salah satu penyebabnya adalah masih adanya ketidakpastian terkait persoalan lahan sehingga investor memilih menunggu sebelum mengambil keputusan investasi,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, berbagai pihak turut dilibatkan untuk mencari solusi bersama, termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), pemerintah kabupaten/kota, TP2ED, dan TPAKD. Adam menilai langkah koordinasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah tepat karena persoalan investasi dan tata ruang tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja.

  1. “Yang dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah benar, yaitu membangun koordinasi lintas sektoral dan lintas daerah. Bahkan kementerian terkait juga dihadirkan untuk mencari titik temu. Ini merupakan kerja bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah provinsi,” tegasnya.

Adam berharap hasil pembahasan dalam HLM tersebut dapat menghasilkan kepastian kebijakan yang mampu memberikan ruang bagi peningkatan investasi tanpa mengabaikan perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Jawa Timur diyakini dapat terus menjaga pertumbuhan ekonominya sekaligus meningkatkan daya tarik investasi di masa mendatang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *