PALU, Mediacentral.info – Peringatan Hari Kartini pada 21 April 2026 menjadi momentum refleksi bagi AKP Siti Elminawati untuk meneguhkan komitmennya dalam melindungi kelompok rentan. Kasat Reskrim Polres Sigi ini menjadi representasi “Kartini Modern” di tubuh Polri yang konsisten memperjuangkan keadilan bagi perempuan dan anak di Sulawesi Tengah.
Sepanjang kariernya, AKP Siti dikenal vokal dalam menangani perkara sensitif di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Salah satu pencapaian yang mencuri perhatian publik adalah keberhasilannya membongkar sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) bermodus penjualan bayi via media sosial.
Rekam Jejak Penegakan Hukum
Ketegasan AKP Siti teruji saat dirinya terlibat langsung dalam penanganan kasus-kasus besar yang menjadi sorotan nasional, antara lain:
Kasus Kekerasan Seksual: Menangani perkara pemerkosaan anak oleh 11 pelaku di Parigi Moutong.
Kecepatan Pengungkapan: Mengungkap kasus pembunuhan wanita di Sigi yang jenazahnya ditemukan di pinggir jalan hanya dalam waktu kurang dari tiga hari.
Edukasi Progresif: Sejak menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sigi pada Juli 2025, ia secara tegas menolak penyelesaian kasus kekerasan seksual melalui jalur kekeluargaan atau pernikahan dini sebagai solusi.
Dedikasinya yang tinggi membawa AKP Siti masuk dalam jajaran kandidat Hoegeng Awards 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi bagi personel Polri yang memiliki integritas dan dedikasi luar biasa.
Di luar tugas kedinasan, AKP Siti kerap merogoh kocek pribadi untuk membiayai transportasi korban dari pelosok daerah agar tetap bisa mengakses keadilan. Baginya, perspektif korban adalah prioritas utama dalam setiap penanganan perkara.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Rabu (22/4/2026), AKP Siti menegaskan bahwa nilai-nilai Raden Ajeng Kartini menjadi fondasi utamanya dalam bertugas.
“Kartini mengajarkan keberanian dan kepedulian. Saya ingin setiap perempuan, khususnya korban, merasa dilindungi dan berani bersuara untuk mendapatkan keadilan,” ujar AKP Siti Elminawati.
Ia menambahkan bahwa kepolisian harus hadir sebagai pengayom yang nyata bagi mereka yang tidak berdaya. Menurutnya, semangat perjuangan Kartini belum usai selama masih ada diskriminasi dan kekerasan terhadap kaum rentan.
“Kami di kepolisian berkomitmen hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung yang benar-benar berpihak kepada korban,” pungkasnya.***









Komentar