BANGGAI, Mediacentral.info – Aliansi massa yang tergabung dalam Forum Pemuda Toili Bersatu (FPTB) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Luwuk kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran di wilayah kerja JOB PMTS, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Kamis (9/4/2026). Aksi keempat ini membawa misi mendesak transparansi pengelolaan sumber daya alam oleh Pertamina DMF dan JOB PMTS yang dinilai masih tertutup bagi publik.
Koordinator lapangan dalam orasinya menegaskan, kehadiran perusahaan migas di Banggai seharusnya memberikan dampak linear terhadap kesejahteraan masyarakat lokal. Namun, massa menilai ada ketimpangan informasi dan pelaksanaan kewajiban sosial yang dilakukan pihak perusahaan.
Massa aksi mengusung delapan tuntutan krusial. Poin utama dalam tuntutan tersebut adalah desakan untuk mencopot General Relations dari kedua perusahaan tersebut. Jabatan tersebut dianggap gagal membangun komunikasi publik yang transparan terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).
“Kami menuntut audit total dan publikasi dokumen CSR/PPM sejak awal produksi. Rakyat berhak tahu dasar akademis dan mekanisme pelaksanaannya agar tepat sasaran,” tegas salah satu orator di lokasi aksi.
Selain isu CSR, aliansi FPTB dan HMI juga menyoroti beberapa poin teknis dan administratif, antara lain Mendesak transparansi dana hibah ambulans kepada Pemda Banggai yang dinilai tidak jelas penatausahaannya sebagai aset negara.
Menuntut pengembalian sertifikat lahan milik masyarakat yang disinyalir masih dikuasai perusahaan, Menolak penggunaan jalan umum untuk pemuatan kondensat yang dianggap mengganggu kenyamanan dan keselamatan warga.
Meminta penghentian perekrutan tenaga kerja luar daerah tanpa validasi lokal, Mewajibkan seluruh kontraktor luar daerah untuk membuka kantor perwakilan resmi di Kabupaten Banggai sesuai regulasi yang berlaku.
Massa aksi merujuk pada aturan yang mewajibkan perusahaan pengguna fasilitas umum untuk mendaftarkan diri secara resmi dalam jangka waktu tiga bulan sejak beroperasi. Mereka menilai, ketiadaan kantor resmi di daerah operasional menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap kedaulatan administratif wilayah.
Aksi ini juga membawa pesan pelestarian nilai lokal. FPTB dan HMI menuntut kontribusi nyata BUMN dalam menjaga adat istiadat Banggai, sehingga investasi tidak hanya mengeruk keuntungan, tetapi juga merawat kebudayaan daerah.
Sebagai langkah konkret, massa mendesak DPRD Banggai segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Mereka berharap forum resmi tersebut dapat membongkar dugaan pelanggaran administratif dan sosial yang selama ini terjadi.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Pertamina DMF maupun JOB PMTS belum memberikan keterangan resmi terkait gelombang protes tersebut. Massa mengancam akan terus melakukan aksi turun ke jalan dengan eskalasi yang lebih besar jika poin-poin tuntutan mereka tetap diabaikan.* (Red/Arif)















Komentar