Media Central, Palu – Kapolresta Palu Hari Rosena,.S.H., S.I.K., M.Si memimpin langsung pelayanan pengaman aksi penyampaian pendapat dimuka umum (unras) yang dilaksanakan oleh aliansi mahasiswa Universitas Tadulako dan perwakilan organisasi kepemudaan yang tergabung dalam Kelompok Cipayung, pada Jumat (27/02/2026).
Aksi yang digelar di depan kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, yang berlokasi di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi mahasiswa terkait kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto, serta isu-isu tindakan individu kepolisian yang belakangan ini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Dalam pelaksanaan pengamanan, Kapolresta Palu menegaskan bahwa jajaran Polresta Palu mengedepankan pendekatan humanis, persuasif, dan profesional sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan aksi unjuk rasa.
“Kami menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, kami juga mengimbau agar seluruh peserta aksi tetap menjaga ketertiban umum, tidak terprovokasi, dan menyampaikan aspirasi secara damai,” ujar Kombes Pol Hari Rosena di sela-sela kegiatan pengamanan.
Aksi UNRAS berlangsung dengan pelayanan pengamanan humanis aparat kepolisian, termasuk pengamanan terbuka dan tertutup, serta pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi guna menghindari kemacetan dan gangguan aktivitas masyarakat.
Dalam pelayanan pengamanan humanis kapolresta palu bahkan terlihat membaur dengan massa aksi aliansi mahasiswa untad bahkan terlihat terjalin komunikasi dengam beberapa massa aksi
Koordinator lapangan aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan yang berisi evaluasi terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat serta meminta transparansi dan profesionalisme aparat dalam menjalankan tugas penegakan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Tidak terdapat insiden yang mengarah pada tindakan anarkis. Kapolresta palu sangat mengapresiasi langkah massa aksi menyuarakan pendapat sangat tertib sampai Massa aksi membubarkan setelah pernyataan sikap diterima oleh perwakilan DPRD.
Kapolresta Palu kembali menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Palu dan sekitarnya.










Komentar