Mediacentral.info-Sidoarjo,
Paket Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Bersumber Dari APBD Maupun APBN Semestinya Dilakukan Secara Profesional Dan Terkoordinasi Dengan Baik. Antara Unit Kerja Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) Selaku Penanggung Jawab Pekerjaan Dan Para Pihak Terkait Sehingga Ha – Hal Yang Memungkinkan Terjadinya Kelebihan Sisa Kemampuan Paket (SKP) Dapat dihindari kata,Aria Yudha Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP)
Lanjutnya, Seharusnya UKPBJ, PPKom, Penyedia Atau Peserta Lelang Dan Para Pihak Terkait Wajib Memiliki Integritas Terhadap Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia,. Guna Menghindari Adanya dugaan Kolusi Dan Konspirasi, Mengakibatkan Adanya dugaan Monopoli Sehingga Tidak Ada Lagi Peserta Pemenang Lelang Yang Kelebihan Sisa Kemampuan Paket (SKP) .
Aria Yudha Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP )menyampaikan Perlu Diketahui Bahwa Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nom. 14 Tahun 2020 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia, Menyebutkan Bahwa Persyaratan Kualifikasi Penyedia Adalah Memenuhi Sisa Kemampuan Paket (SKP) dengan Perhitungan SKP = KP (Jumlah Paket Yang Dikerjakan) Dengan KP (Kemampuan Menangani Paket Pekerjaan) = 5. Untuk Itu Penyedia Hanya Dibolehkan Maksimal Masih Terikat Pada Empat (4) Kontrak Paket Pekerjaan sebut Aria.
Ia juga menyebutkan bahwa Pada Tahun Anggaran 2023, UKPBJ Kab. Sidoarjo Diduga Telah Melakukan Kelalaian Atau Kesalahan Saat Melaksanakan Paket Lelang Pengadaan Barang Dan Jasa Yang Mana Ada Penyedia Atau Peserta Lelang Memenangkan Enam (6) Paket Lelang Dalam Tenggang Waktu 2 Dua Bulan Masa Penandatanganan Kontrak.
Hal Ini Menimbulkan Dugaan Adanya Konspirasi Pada Sistem Pelelangan Pengadaan Barang Dan Jasa Dalam Konteks Monopoli Sangatlah Kuat.
Menurut Pengakuan Aria Yudha Ketua Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Markas Cabang Sidoarjo Pada 14 Maret 2025 Telah Bersurat Ke UKPBJ Kab. Sidoarjo Dengan Surat Nom. 03/ADM.LMPP/SDA/III//25 Bertujuan Minta Klarifikasi Atas Adanya Penyedia Atau Peserta Lelang Yang Mendapat Enam Paket Pekerjaan Konstruksi Sehingga Ada dugaan Kelebihan Sisa Kemampuan Paket.
Menurut Aria Yudha, Beberapa Hari Kemudian Oleh Staff UKPBJ ternyata Dijawab, Bahwa Pihaknya Tidak Mempunyai Kewenangan Untuk Menjawab Atau Mengklarifikasi Surat Tersebut Dan Diarahkan Untuk Meminta Klarifikasi Ke Dinas Inspektorat Kab. Sidoarjo, Kerena Kewenangan Menjawab Atau Klarifikasi Ada Di Inspektorat Kab. Sidoarjo.
Aria Yudha kecewa dengan Pelayanan UKPBJ Kab. Sidoarjo, menurutnya Seperti Melempar Batu Sembunyi Tangan.
Selaku Kantor Pelayanan Publik Seharusnya UKPBJ Mengakomodir, Merespon Dan Mengklarifikasi Permasalahan Jika Ada Informasi Atau Laporan Yang Menyangkut Pekerjaan Diinternal UKPBJ Sebagai Upaya Menjalankan Sistem Keterbukaan Informasi Publik, Ucap Ketua LMPP Sidoarjo.
Sesuai Arahan UKPBJ, Pada Tanggal 4 April 2025, Ketua LMPP Sidoarjo Berkirim Surat Ke Inspektorat Dengan Surat Nom. 04/ADM.LMPP/SDA/IV/20/25 Bertujuan Agar Mengklarifikasi Adanya Dugaan Bahwa salah satu perusahaan yang Beralamatkan Di Jl. Branjangan Kel. Bintoro, Kec. Patrang Kab. Jember Jawa Timur Telah Memenangkan Enam Paket Lelang Pekerjaan Konstruksi Dalam Kurun Waktu 2 Bulan.
Sesuai Penelusuran Yang Dilakukan Aria Yudha Atas Paket – Paket Pekerjaan Yang Dilaksanakan Oleh perusahaan tersebut, Terpantau Telah Melaksanakan Sebanyak 6 (Enam) Paket Pekerjaan Konstruksi Yang Menjadikan Penyedia Tersebut Kelebihan SKP Dengan Rincian Sebagai Berikut
1). Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Desa Kedungsolo Kecamatan Porong (DAKP), Kab. Sidoarjo, Rp. 4. 873. 589. 110,40. (Tgl Kontrak 29 Mei – 12 Juni 2023)
2). Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD. Negeri 4 Wringinrejo, Kab. Banyuwangi, Rp. 182. 845. 648,30. (Tgl Kontrak 14 – 14 Juli 2023).
3). Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SD. Negeri 4 Parijatah Wetan, Kab. Banyuwangi, Rp. 182. 867. 848,30. (Tgl Kontrak 14 – 14 Juli 2023)
4). Revitalisasi Prasarana SMPN 4 Pakuniran Satu Atap, Kab. Probolinggo, Rp. 332. 212. 102,97. (Tgl Kontrak 3 – 19 Juli 2023).
5). Revitalisasi SDN Ganting Kulon Kec. Maron, Kab. Probolinggo, Rp. 500. 175. 890,86. (Tgl Kontrak 11 – 21 Juli 2023).
6). Pembangunan SPAM Umbulan Paket 1, Kab. Sidoarjo, Rp. 7. 559. 765. 613,60. (Tgl Kontrak 2 – 22 Agustus 2023).
Aria Yudha menyimpulkan, Apabila Paket Pengadaan Nom. 6 Dilakukan Evaluasi, Maka perusahaan tersebut Akan Gugur Kerana Masih Terikat Mengerjakan Lima (5) Paket Pekerjaan Konstruksi Yang Lain.
Lanjut Aria Yudha Kedua Surat Tersebut Belum Diklarifikasi Oleh UKPBJ Maupun Dinas Inspektorat Kab. Sidoarjo. .
Sebenarnya Ada Apa Sih Antara UKPBJ Dan Inspektorat, Begitu Sulitnya Untuk Menjawab Sekaligus Mengklarifikasi Atas Temuan Dan Pantauan Kami.
Mungkin Dalam Waktu Dekat Ini Saya Akan Melaporkan Hal Ini Kepada Aparat Penegak Hukum Agar Temuan Dan Pantauan Yang Kami Duga Sebuah Pelanggaran Hukum Dan Merugikan Negara Bisa Terjawab Dengan Jekas Dan Transparan, Pungkas Ketua LMPP Sidoarjo Dengan Penuh Rasa Kecewa kata Aria Yudha.

Hari ini Selasa 28 Oktober 2025,
Awak Media Ke Kantor Unit Pengadaan Barang Dan Jasa (UKPBJ) Kab. Sidoarjo konfirmasi Terkait Surat Pengaduan LMPP Tertanggal 16 Maret 2025 ,Oleh Staff UKPBJ langsung Menyampaikan Akan segera Menelusuri Lagi Surat Tersebut ,Untuk Kemudian di Koordinasi Dengan Inspektorat Dan Selanjutnya Dalam Waktu Dekat Mengundang langsung Ketua LMPP.
Wartawan mediacentral.info Budiono










Komentar