PALU, Mediacentral.info – Si jago merah mengamuk dan menghanguskan dua bangunan milik organisasi Muhammadiyah di Jalan Kalora Nomor 212, Kelurahan Nunu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Jumat (27/3/2026) sore.
Insiden ini menghanguskan asrama santri Panti Asuhan Djisman Sunusi serta sebuah gedung serbaguna yang berada tepat di sampingnya.
Peristiwa mencekam tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WITA. Menurut keterangan sejumlah saksi di lokasi, kobaran api pertama kali terlihat muncul dari bagian luar (outdoor) mesin pendingin ruangan (AC) di salah satu kamar panti. Api dengan cepat merambat ke material bangunan yang mudah terbakar hingga melahap seluruh bagian gedung.
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kapolsek Palu Selatan, AKP Muhammad Kasim, S.H., mengonfirmasi bahwa pihaknya langsung menerjunkan personel begitu menerima laporan warga.
“Kami bergerak cepat ke lokasi untuk bersinergi dengan tim pemadam kebakaran. Fokus utama kami adalah melakukan pengamanan area agar proses pemadaman berjalan lancar tanpa hambatan,” ujar AKP Muhammad Kasim saat memberikan keterangan resmi.
Sebanyak empat unit armada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA. Petugas berjibaku melawan api selama kurang lebih 40 menit hingga akhirnya situasi dinyatakan aman setelah proses pendinginan selesai pada pukul 16.00 WITA.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Saat api berkobar, gedung panti dalam kondisi kosong lantaran sekitar 20 anak asuh sedang menjalani libur Lebaran. Meski demikian, kerugian material ditaksir mencapai angka yang cukup besar.
Dua unit sepeda motor (Yamaha Vega dan Yamaha Fino) milik pengasuh panti ludes terbakar, Terkait pemicu kebakaran, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. Namun, indikasi awal mengarah pada masalah kelistrikan.
“Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh hubungan arus pendek listrik atau korsleting pada bagian AC. Namun, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pastinya,” tutup AKP Muhammad Kasim.***












Komentar