oleh

Bantuan Alat Pertanian Tahun 2025 Seluruhnya di Kelola Brigade Dinas

-Berita-54 Dilihat

Media Central, Sigi – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (Distanhorbun) Kabupaten Sigi, Moh. Afit Lamakarate, menyatakan bahwa bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) tahun 2025, mulai dari jonder, traktor crawler, hingga perontok padi tidak lagi dibagikan ke masyarakat atau kelompok tani sebagaimana rencana awal. Seluruh alsintan tersebut kini diarahkan untuk dikelola oleh Brigade Dinas sesuai arahan terbaru.

Afit menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini membuka peluang baru bagi dinas untuk menjadikan alsintan sebagai sumber pendapatan, karena pengelolaan alat selama ini memang melibatkan biaya perawatan, operator, dan bahan bakar.

“Ini sementara kita kaji dasar hukumnya. Kalau diarahkan ke brigade, maka pengelolaan bisa lebih terstruktur, termasuk potensi penyewaan sebagaimana yang sudah berjalan selama ini,” ungkapnya Kamis (27/11).

Untuk memastikan pengelolaan tidak bertabrakan dengan tugas internal dinas, Afit menegaskan perlunya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Alsintan.

“Kalau dikelola orang dinas, petugas pasti bertumpuk tanggung jawab. Karena itu kami sudah berkomunikasi dengan Bupati, Sekda, dan bagian organisasi untuk memastikan regulasi yang memungkinkan pembentukan UPT Alsintan,” jelasnya.

Total sekitar 30 alsintan akan menjadi inventaris Brigade Dinas, sejalan dengan arahan Kementerian Pertanian. Sebagian alat telah berada di Sigi, sementara sisanya menunggu tiba.

Afit menyebutkan bahwa perubahan ini membutuhkan revisi regulasi, mulai dari peraturan daerah hingga peraturan kepala daerah, sebelum UPT Alsintan dapat dibentuk dan difungsikan.

“Kita diskusikan tahun ini, dan tahun depan sudah bisa berjalan jika perubahan regulasinya rampung,” tutupnya.(Ali )

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *