oleh

Bersama BPD, Pemdes Pingkuk Gelar MusDes LKPJ dan LPPD TA 2025  

Media Central Magetan, Bersama segenap anggota Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPIMCA) Bendo, Jajaran BPD, LPM, TP-PKK, RT/RW juga tokoh masyarakat setempat, Pemerintah Desa Pingkuk Kecamatan Bendo Kabupaten Magetan Jatim, gelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (LKPJ) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) untuk Tahun Anggaran 2025, pada Kamis (26/3/2026) di balai desa setempat.

Giat ini merupakan salah satu agenda rutin pemerintahan desa di setiap tahunnya, guna pelaporan dan pertanggung jawaban atas realisasi kegiatan pembangunan di tahun sebelumnya, dan juga sebagai wujud transparansi dalam pengelolaan anggaran.

Dalam pemaparannya, perwakilan pemerintah desa menjelaskan rincian realisasi program, kegiatan, serta penggunaan anggaran yang mencakup bidang pembangunan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan. Penyampaian ini juga menjadi dasar evaluasi bersama untuk melihat capaian target serta tantangan yang dihadapi, sekaligus menjadi acuan dalam menyusun perencanaan pembangunan di masa mendatang.

Ajis Santoso,S.S selaku Kepala Desa Pingkuk dalam sambutan menyampaikan dalam rangkaian kegiatan Musdes LKPJ serta LPPD untuk tahun anggaran 2025, pelaksanaannya berjalan dengan baik dan transparan sesuai harapan.

“Kita telah melaksanakan pembangunan dengan memprioritaskan berbagai item kegiatan yang nantinya akan lebih mendukung peningkatan di berbagai sektor, baik itu sektor ekonomi, pertanian, sosial, kesehatan, dan sebagainya, “katanya dalam sambutan.

Melalui kegiatan ini, Camat Bendo, Hermin Supraptiwi, SH.MM memberikan apresiasi dengan harapan pengelolaan pemerintahan dan pembangunan Desa Pingkuk dapat terus berjalan lebih baik, terbuka, dan benar-benar menjawab kebutuhan serta aspirasi seluruh warga. Yang bahwasanya kegiatan Musdes ini, menjadi momen diskusi antara pemerintah desa dan masyarakat. Dalam arti sebagai langkah apresiasi terhadap keterbukaan pemerintah desa dalam melaporkan pengelolaan anggaran yang terus berkelanjutan. (ex)

 

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mediacentral.info