SURABAYA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI terus memperkuat dukungan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sektor pangan olahan melalui berbagai kebijakan yang bertujuan mempercepat perizinan, meningkatkan kapasitas produksi, hingga membuka akses pembiayaan dan distribusi.
Komitmen tersebut disampaikan Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, saat menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Registrasi Produk serta Sertifikasi Sarana Produksi bagi Pelaku Usaha UMKM Pangan Olahan yang digelar di Aula Balai Besar POM Surabaya, Senin (15/6/2026).
Menurut Taruna Ikrar, BPOM saat ini tengah menjalankan program pendampingan UMKM secara nasional dengan fokus pelaksanaan di Jawa Timur. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap sekitar 4,2 juta pelaku UMKM yang menjadi bagian dari sektor yang diawasi BPOM, khususnya usaha pangan olahan.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil masih menghadapi sejumlah hambatan, mulai dari perizinan, keterbatasan modal, hingga persoalan distribusi produk. Karena itu, BPOM berupaya hadir secara langsung memberikan kemudahan dan solusi yang dapat dirasakan secara nyata oleh para pelaku usaha.
Salah satu kebijakan yang menjadi perhatian utama adalah pembebasan biaya registrasi produk pangan olahan bagi usaha mikro dan kecil. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi beban pelaku usaha sekaligus mendorong semakin banyak produk UMKM yang memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
“BPOM telah menggratiskan proses registrasi untuk usaha mikro dan kecil pada produk pangan olahan. Ini merupakan bentuk dukungan konkret agar UMKM lebih mudah mengembangkan usahanya,” ujar Taruna Ikrar.
Selain registrasi gratis, BPOM juga melakukan penyederhanaan layanan terkait sertifikasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Jika sebelumnya sejumlah proses administrasi harus dilakukan hingga ke Jakarta, kini pelaku usaha cukup mengurusnya melalui unit pelaksana teknis BPOM di daerah masing-masing.
Kebijakan tersebut dinilai akan memangkas waktu dan biaya yang selama ini menjadi kendala bagi pelaku usaha di daerah. Pelaku UMKM di Surabaya, Malang, Jember maupun wilayah lain di Jawa Timur kini dapat memperoleh layanan lebih dekat dan lebih cepat.
Tak hanya itu, kewenangan penandatanganan sejumlah dokumen juga telah didelegasikan kepada pejabat terkait sehingga proses pelayanan dapat berlangsung lebih efisien tanpa harus menunggu persetujuan langsung dari pimpinan pusat.
Taruna Ikrar menegaskan bahwa target BPOM adalah memberikan pelayanan yang optimal kepada jutaan UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, reformasi birokrasi dan penyederhanaan proses menjadi langkah penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor usaha kecil.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyoroti tantangan digitalisasi yang masih dihadapi sebagian pelaku UMKM. Banyak pelaku usaha yang belum terbiasa menggunakan sistem perizinan berbasis daring sehingga memerlukan pendampingan teknis.
Untuk mengatasi hal itu, BPOM menurunkan tim pendamping yang membantu pelaku usaha dalam proses pengajuan izin secara online, mulai dari pengisian data hingga pengunggahan dokumen yang diperlukan.
“Kami ingin memastikan para pelaku usaha tidak mengalami kesulitan hanya karena kendala teknologi. Karena itu tim kami turun langsung mendampingi agar proses perizinan bisa berjalan lancar,” katanya.
Meski demikian, Taruna mengakui masih terdapat sejumlah hambatan teknis yang berkaitan dengan integrasi sistem antara BPOM, sistem Online Single Submission (OSS), Kementerian Investasi, serta infrastruktur digital yang dikelola kementerian terkait. Namun ia memastikan BPOM terus berkoordinasi agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain aspek perizinan, BPOM juga mulai menjalin sinergi dengan berbagai lembaga, termasuk perbankan pemerintah dan kementerian terkait, guna membantu UMKM memperoleh akses permodalan yang lebih luas.
Menurutnya, persoalan modal menjadi salah satu tantangan terbesar yang sering dihadapi usaha mikro dan kecil ketika ingin meningkatkan kapasitas produksi maupun memperluas pasar.
Di sisi lain, BPOM juga berupaya menjembatani UMKM dengan industri pangan berskala besar. Saat ini terdapat lebih dari 45 ribu industri besar yang telah memiliki pengalaman, jaringan distribusi, dan kemampuan produksi yang jauh lebih mapan.
Melalui program kemitraan yang dikembangkan, BPOM berharap perusahaan besar dapat berperan sebagai pendamping atau “orang tua asuh” bagi UMKM sehingga pelaku usaha kecil dapat belajar mengenai manajemen produksi, standar mutu, hingga strategi pemasaran.
Program tersebut menjadi bagian dari upaya menciptakan ekosistem industri pangan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. BPOM bahkan menargetkan sedikitnya seribu UMKM mendapatkan manfaat langsung dari program pendampingan tersebut.
Taruna menegaskan bahwa tujuan akhir dari berbagai kebijakan tersebut adalah membantu UMKM naik kelas. Menurut perhitungannya, ketika usaha mikro mampu berkembang menjadi usaha kecil, peningkatan pendapatan dapat mencapai beberapa kali lipat. Bahkan jika berhasil berkembang menjadi usaha menengah, nilai usaha dan penyerapan tenaga kerja dapat meningkat jauh lebih besar.
“Kalau UMKM naik satu tingkat saja, dampaknya sangat besar terhadap kesejahteraan pelaku usaha maupun masyarakat karena akan membuka lapangan kerja baru dan meningkatkan pendapatan,” ujarnya.
Lebih lanjut, BPOM juga menaruh perhatian terhadap pengembangan Koperasi Merah Putih yang jumlahnya mencapai puluhan ribu unit di seluruh Indonesia. Sebagian besar koperasi tersebut bergerak pada sektor yang memiliki keterkaitan dengan pengawasan BPOM sehingga membutuhkan dukungan teknis agar dapat berkembang sesuai standar keamanan pangan dan produk.
Di akhir sambutannya, Taruna Ikrar menegaskan bahwa BPOM tidak hanya berperan sebagai lembaga pengawas yang menjamin keamanan obat dan makanan, tetapi juga sebagai mitra strategis bagi pertumbuhan ekonomi nasional melalui pemberdayaan UMKM.
Ia mengapresiasi seluruh jajaran BPOM yang terus bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun masih menghadapi keterbatasan anggaran. Ke depan, BPOM berharap mendapat dukungan tambahan pendanaan agar program pendampingan dan pemberdayaan UMKM dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha di seluruh Indonesia.
“BPOM ingin memastikan masyarakat mendapatkan jaminan keamanan pangan, obat, kosmetik dan produk lainnya. Namun pada saat yang sama kami juga ingin memastikan UMKM Indonesia tumbuh, berkembang, dan mampu bersaing hingga menembus pasar ekspor,” pungkasnya.













Komentar