Media Central Madiun, Desa Winong Kecamatan Gemarang Kabupaten Madiun Jatim, di program sertifikat massal melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 ini, sudah melaksanakan kegiatan verifikasi data atau pemberkasan setelah usai tahapan pengukuran bidang tanah.
Tahapan ini merupakan kegiatan evaluasi dari bidang tanah yang sudah diukur, sebagai tujuan untuk mencocokan hasil pengukuran bidang tanah yang dilakukan secara manual, maupun melalui foto udara. Sebagaimana yang diutarakan Adi Suryoraharjo, Sekdes Winong mewakili Kepala Desanya, saat ditemui pada Kamis (4/6/2026) dikantornya.

Menurutnya, bahwa dalam tahapan pengukuran bidang tanah berjalan lancar, dan terpenuhi semua. Walaupun ada bidang tanah dari pemohon yang belum bersertifikat, tetap nantinya dilaksanakan pengukuran.
“Pengukuran bidang tanah sudah terpenuhi (pemohon) semua, walau ada bidang tanah yang belum bersertifikat, tetap akan koordinasi Tim BPN Kabupaten Madiun (melebihi kuota yang diberikan), “Tutur Adi Suryoraharjo, Sekdes Winong.
Sebagaimana diketahui bahwa Desa Winong mendapatkan kuota dari ATR BPN Kabupaten Madiun sebanyak 100 bidang tanah, adapun menurutnya masyarakat sendiri sangat antusias dalam menyambut dan mensukseskan program tersebut, sampai dari pemohon yang masuk melebihi jumlah 100 bidang tanah.
Adapun mengenai pelaksanaan verifikasi data yang saat ini tengah dilaksanakan, Sekretariat Desa Winong membeberkan bahwa, ada pendampingan atau melibatkan Tim BPN Kabupaten Madiun, anggota Pokmas dengan pelaksanaan secara terbuka, transparan, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta dari perangkat desa yang memahami lokasi atau kondisi tanah di lapangan.
“Dari semua yang terlibat, kita bekerja semaksimal mungkin, alhamdulilah semua berjalan lancar, “Tambahnya.
Dengan harapan semua target penyelesaian program PTSL, tercapai dan lancar, sehingga masyarakat secepatnya merasakan manfaat akan program nasional ini, untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat melalui penerbitan sertifikat tanah resmi. (Ex)











Komentar