oleh

Dies Natalis ke-54, FKH Unair Gelar Pengendalian Populasi Kucing Liar di Lingkungan Kampus

Surabaya — Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga (Unair) menggelar kegiatan Pengendalian Populasi Kucing di Lingkungan Universitas Airlangga sebagai bagian dari rangkaian peringatan Dies Natalis Universitas Airlangga. Kegiatan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Hewan Universitas Airlangga, pada Minggu, 4 Januari 2026.

Kegiatan tersebut mengusung pendekatan humane, berbasis sains, dan berkelanjutan, sebagai upaya menjaga keseimbangan populasi kucing sekaligus mendukung kesehatan lingkungan kampus. Program ini menitikberatkan pada tindakan sterilisasi, pemeriksaan kesehatan, serta edukasi kepada sivitas akademika mengenai pentingnya pengelolaan populasi hewan secara bertanggung jawab.

Sedangkan dalam kesempatannya, Dekan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Lilik Maslachah drh., M.Kes.,menyampaikan bahwa kegiatan pengendalian populasi kucing ini merupakan bagian dari rangkaian Dies Natalis Universitas Airlangga ke-54 sekaligus respon atas permasalahan nyata yang terjadi di lingkungan kampus.

Menurutnya, keberadaan kucing liar di lingkungan Universitas Airlangga telah menjadi perhatian dan keluhan, khususnya dari mahasiswa. Oleh karena itu, pimpinan universitas memberikan mandat kepada FKH Unair untuk menangani persoalan tersebut secara ilmiah dan beretika melalui kegiatan kastrasi kucing jantan.

“Kegiatan ini kami laksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 3, 4, hingga besok. Targetnya sekitar 30 hingga hampir 50 ekor kucing jantan liar yang ada di lingkungan kampus,” ujar Lilik.

Ia menjelaskan, sasaran kegiatan ini adalah kucing liar, bukan kucing peliharaan, yang berada di kawasan Fakultas Kedokteran Hewan, Fakultas Kedokteran Kampus A, area IGD, Lingkungan Kampus C hingga lingkungan Kampus B Unair. Setiap harinya, dilakukan tindakan operasi kastrasi terhadap sekitar 10–13 ekor kucing, dengan proses operasi berlangsung dari pagi hingga sore hari.

Sebelum dilakukan tindakan operasi, seluruh kucing terlebih dahulu menjalani proses screening kesehatan. Kucing yang telah menjalani kastrasi selanjutnya dilepas kembali ke lingkungan kampus, atau diberikan kepada masyarakat apabila ada yang bersedia mengadopsi. Dengan sterilisasi tersebut, kucing tidak lagi berpotensi berkembang biak sehingga populasi dapat dikendalikan secara berkelanjutan.

Lebih lanjut, Prof. Lilik menegaskan bahwa pengendalian populasi kucing juga penting untuk mencegah risiko penyakit zoonosis, seperti toksoplasmosis, yang dapat berdampak pada kesehatan manusia. Sebagai tindak lanjut, FKH Unair juga akan menggelar kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Mulyorejo pada pertengahan Januari, guna meningkatkan kesadaran tentang kesehatan hewan dan lingkungan.

“Kegiatan serupa sebenarnya pernah dilakukan sebelumnya. Namun karena permasalahan ini muncul kembali dan dikeluhkan oleh mahasiswa, maka kami lakukan lagi.

Harapannya kegiatan ini bisa berkelanjutan dan terus dimonitor, sehingga tidak menjadi masalah berulang di kemudian hari,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk lebih bertanggung jawab terhadap hewan peliharaan. Menurutnya, kucing dan hewan kesayangan lainnya adalah makhluk hidup yang memiliki hak untuk dirawat dan dijaga kesehatannya.

“Jangan membuang atau menelantarkan hewan karena tidak lagi disukai. Itu tidak memiliki nilai kemanusiaan. Universitas Airlangga memiliki Rumah Sakit Hewan yang besar dan terakui, yang dapat dimanfaatkan masyarakat Surabaya maupun Jawa Timur untuk menangani kesehatan hewan,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *