oleh

DPP FSPIM Mengadukan Masalah K3 Di Kemnaker RI

-Berita-334 Dilihat

Media Central, Jakarta — Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Industri Merdeka (DPP FSPIM) mengadukan sejumlah masalah pekerja pertambangan di kantor Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia (Kemnaker RI). Pengaduan ini dilakukan pada tanggal 17 November 2025.

Masalah utama yang menjadi aduan FSPIM yakni, mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Kedatangan FSPIM ini dikirimkan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (dDitjen Binwasnaker & K3), melalui 2 orang stafnya.

Adapun hal spesifik yang dikeluhkan oleh FSPIM seperti 3 orang pekerja PT. QMB yang meninggal bulan Maret lalu tidak mendapatkan santunan, hanya karena 3 pekerja tersebut merupakan pekerja kontraktor harian.

3 pekerja ini tidak mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan dari perusahaan. Padahal menurut kedua staf Kemnaker, perusahaan wajib membuatkan BPJS pekerja — apapun statusnya. Kasus lain juga turut diadukan oleh FSPIM seperti kebocoran gas di PT. QFF dan (yang terbaru) meninggalnya pekerja di PT. LSI/BSI akibat kesetrum listrik.*(Arif)

Sumber : DPP PSPIM/Tesar

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *