SURABAYA — Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Yordan Batara Goa, mengapresiasi program Bazar Motor Curanmor yang digelar Polrestabes Surabaya. Program tersebut dinilai sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang lebih terbuka dan dekat dengan masyarakat.
Menurut Yordan, kegiatan yang menghadirkan ratusan unit sepeda motor hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu menunjukkan keseriusan aparat dalam mengayomi masyarakat. Terlebih, proses pengambilan kendaraan dilakukan tanpa biaya dan dengan prosedur yang dipermudah bagi pemilik yang sah.
“Ini bentuk komitmen kepolisian untuk lebih terbuka dan lebih dekat dengan masyarakat. Yang paling penting ada rasa mengayomi, sehingga warga yang kehilangan motor bisa datang tanpa biaya dan prosesnya dipermudah,” ujarnya.
Ia juga menilai langkah Polrestabes Surabaya tetap membuka layanan pengecekan dan pengambilan motor meski kegiatan bazar telah selesai merupakan kebijakan yang patut diapresiasi. Dengan begitu, masyarakat yang masih merasa kehilangan tetap memiliki kesempatan untuk memastikan kendaraannya.
Yordan berharap program serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Ia meyakini, jika inovasi pelayanan publik seperti ini konsisten dilakukan, maka tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan meningkat secara signifikan.
“Kalau kegiatan seperti ini terus berjalan, saya percaya kepercayaan publik terhadap kepolisian akan naik secara luar biasa,” tegasnya.
Seperti diketahui bahwa Polrestabes Surabaya telah menggelar Bazar Barang Bukti (BB) motor hasil tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu, 21 Januari 2026 di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Mapolrestabes) Surabaya.
Program yang diberi nama Bazar Ranmor ini merupakan langkah pelayanan publik inovatif untuk mengembalikan sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor secara gratis kepada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menyampaikan bahwa lebih dari 800 unit sepeda motor berhasil diamankan dari berbagai kasus curanmor dan kini telah dipajang untuk bisa diambil kembali oleh pemilik yang sah.
Sesi pertama: 21–23 Januari 2026
Sesi kedua: 26–30 Januari 2026
kanalindonesia.com
🪪 Syarat Pengambilan Motor
Warga yang ingin mengambil motor wajib menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah, seperti KTP, STNK, dan BPKB asli sesuai nama di surat kendaraan. Petugas akan memverifikasi nomor rangka dan nomor mesin sebelum menyerahkan kembali motor tersebut secara gratis.
Daftar motor yang dipajang telah diunggah di akun media sosial resmi Polrestabes Surabaya, seperti di Instagram @surabayapolice1.official dan akun lain yang terhubung. Warga diminta memastikan dulu kendaraannya ada dalam daftar sebelum datang ke lokasi agar proses pengambilan lebih cepat.















Komentar