SIGI, 11 Juni 2026 – Nasib memprihatinkan dialami dua kepala keluarga lanjut usia di Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Di tengah kondisi kesehatan yang terus menurun akibat penyakit menahun dan keterbatasan ekonomi, keduanya mengaku tidak lagi menerima bantuan beras pemerintah yang selama ini menjadi salah satu penopang kebutuhan hidup sehari-hari.
Salah seorang kepala keluarga yang dikonfirmasi pada 10 Juni 2026 mengaku sudah tidak memperoleh bantuan beras. Dalam kondisi sakit yang telah dideritanya selama kurang lebih delapan tahun, ia mengaku tidak lagi mampu bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Sekarang saya hanya bisa berutang di kios. Mau kerja sudah tidak mampu lagi karena sakit dan usia juga sudah tua,” ungkapnya dengan nada lirih.
Kondisi serupa juga dialami seorang warga lanjut usia lainnya. Ia mengaku tidak lagi menerima bantuan beras dan terpaksa bertahan hidup dengan mengonsumsi ubi dan pisang sebagai makanan sehari-hari ketika persediaan bahan pokok menipis. ..(“sangat memperhatinkan)
Fakta tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai validitas data penerima bantuan sosial di tingkat desa. Pasalnya, kedua warga yang tergolong rentan secara ekonomi dan kesehatan itu justru mengaku tidak lagi tersentuh bantuan beras yang selama ini diharapkan dapat meringankan beban hidup mereka.
Menanggapi hal tersebut, Ada bantahan Kepala Desa Lembantongoa, Arman, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis (11/6/2026), menyampaikan bahwa menurut pengetahuannya saat ini tidak ada lagi warga yang mengandalkan makan ubi dan pisang karena selain penerima BLT masih terdapat berbagai program bantuan lainnya.
“Sampai saat ini untuk warga saya sudah tidak ada lagi yang mengandalkan makan ubi dan pisang, karena selain penerima BLT masih banyak penerima bantuan lain dan untuk penerima BLT sesuai hasil verifikasi musyawarah untuk penetapannya tanpa intervensi dari kades,” tulis Arman.
Dalam pesan yang sama, Arman juga menjelaskan bahwa warga yang diketahuinya sering mengonsumsi ubi dan pisang merupakan penderita diabetes.
Meski demikian, pengakuan langsung dari dua warga lansia tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara kondisi yang mereka rasakan dengan data atau informasi yang dimiliki pemerintah desa.
Situasi ini menjadi perhatian penting bagi instansi terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap data penerima bantuan sosial, terutama bagi kelompok lanjut usia yang sakit menahun dan tidak lagi memiliki kemampuan bekerja.
Di tengah berbagai program perlindungan sosial yang digelontorkan pemerintah, masyarakat berharap tidak ada warga miskin dan rentan yang terlewat dari pendataan.
Sebab bagi mereka yang sudah tidak mampu bekerja, bantuan pangan bukan sekadar program administratif, melainkan penopang utama untuk bertahan hidup. (Red)















Komentar