oleh

Ekskavator Tambang Hanyut Diterjang Banjir Bandang di Parigi Moutong

PARIGI MOUTONG, Central.info – Banjir bandang menerjang aliran Sungai Ongka di Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, pada Sabtu (9/5/2026). Peristiwa tersebut mengakibatkan satu unit alat berat jenis ekskavator, yang diduga kuat milik tambang emas ilegal “Karya Mandiri”, hanyut dihantam derasnya arus sungai.

Berdasarkan rekaman siaran langsung media sosial yang beredar luas, ekskavator berwarna kuning tersebut tampak nyaris tenggelam di tengah aliran sungai yang keruh. Hanya bagian lengan (arm) dan kabin atas yang terlihat, sementara bagian mesin dan badan alat berat sepenuhnya terendam luapan air yang sangat deras.

Bencana ini dipicu oleh hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu sejak Sabtu sore. Kondisi tersebut menyebabkan debit air Sungai Ongka meningkat drastis dan langsung menerjang lokasi aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di bantaran sungai.

Ekskavator tersebut diduga sedang digunakan untuk mengeruk material tambang sebelum banjir datang secara tiba-tiba.

“Air naik cepat sekali. Ekskavator yang berada di pinggir sungai langsung terseret. Sekarang posisinya sudah di tengah sungai dan hampir tenggelam,” ujar seorang warga setempat yang menyaksikan kejadian tersebut di lokasi.

Diduga adanya Aktivitas tambang di Sungai Ongka memicu keresahan warga. Keberadaan galian di sepanjang bantaran sungai dinilai merusak ekosistem dan mengubah alur air, sehingga memperparah risiko bencana saat musim hujan tiba.

Pihak Pemerintah Kecamatan Ongka Malino dilaporkan telah turun ke lokasi untuk melakukan asesmen. Meski hingga saat ini belum ada laporan mengenai korban jiwa, kerugian material akibat hanyutnya alat berat tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Ini merupakan bukti nyata bahaya PETI. Kami meminta aparat penegak hukum segera menutup total tambang ilegal di Sungai Ongka sebelum ada korban jiwa,” tegas salah satu tokoh masyarakat setempat.

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong kini didesak untuk mengambil tindakan tegas terhadap seluruh aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut. Peristiwa ini menjadi alarm keras bahwa kerusakan lingkungan akibat PETI telah mencapai level yang membahayakan keselamatan publik.***

Sumber : Info Tadulako

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *