Tata Kelola
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, M. Nasih Aschal, memaparkan pandangan fraksinya terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) terkait kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur. Dalam penyampaiannya di forum rapat dewan, NasDem menilai persoalan BUMD tidak lagi sekadar bersifat teknis atau administratif, melainkan telah berkembang menjadi persoalan struktural yang mencerminkan lemahnya tata kelola, pengawasan, serta arah konseptual pengelolaan BUMD.
Menurut Nasih, secara konseptual BUMD dibentuk sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah, menyediakan layanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun dalam praktiknya, Fraksi NasDem melihat adanya distorsi fungsi yang cukup serius. Sebagian besar BUMD dinilai belum mampu memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, bahkan masih bergantung pada dukungan fiskal pemerintah daerah.
“Ketergantungan ini menunjukkan bahwa struktur BUMD belum mencerminkan sistem ekonomi daerah yang sehat dan berkelanjutan, serta berpotensi menimbulkan risiko fiskal apabila tidak segera dilakukan pembenahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, NasDem menyoroti lemahnya arsitektur akuntabilitas kinerja sebagai akar persoalan. Tidak adanya indikator kinerja utama yang jelas, terukur, dan berbasis capaian keuangan membuat kinerja BUMD sulit dievaluasi secara objektif. Akibatnya, penilaian kinerja cenderung administratif dan tidak mencerminkan kondisi riil perusahaan.
Dalam kondisi tersebut, terjadi ketidakseimbangan antara kinerja dan remunerasi, yang berpotensi merusak moral serta prinsip profesionalitas dalam pengelolaan BUMD. Tanpa adanya konsekuensi tegas atas kegagalan pencapaian target, upaya perbaikan dinilai akan terus terjebak dalam stagnasi.
Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pengelolaan aset BUMD yang dinilai belum optimal. Banyak aset yang tidak produktif, baik berupa aset idle, tidak memberikan nilai tambah, maupun dikuasai pihak lain. Hal ini menunjukkan bahwa aset daerah yang dipisahkan belum dikelola sebagai instrumen ekonomi produktif, melainkan justru menjadi beban yang menggerus kinerja perusahaan.
“Dari perspektif tata kelola keuangan daerah, kondisi ini mencerminkan kelemahan dalam perencanaan investasi, pengawasan, serta pengendalian aset, yang berpotensi menimbulkan inefisiensi dan kerugian daerah,” tegasnya.
NasDem juga menilai struktur kelembagaan BUMD, khususnya di sektor non-keuangan, masih menghadapi berbagai tantangan. Beberapa entitas belum menunjukkan kinerja optimal, holding sebagai pengendali portofolio bisnis belum maksimal, serta arah dan fokus bisnis masing-masing BUMD dinilai belum jelas.
Kondisi ini diperparah dengan lemahnya sinergi antar BUMD, BUMD dengan BUMN, maupun dengan badan usaha lainnya. Akibatnya, masing-masing entitas berjalan sendiri tanpa kolaborasi yang terarah, sehingga potensi efek berganda ekonomi tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Sinergi tidak cukup hanya menjadi wacana atau slogan, tetapi harus diwujudkan dalam kebijakan konkret yang mengikat dan terukur implementasinya,” tambahnya.
Dari sisi kebijakan, NasDem menilai belum adanya grand design pengelolaan BUMD menjadi salah satu faktor utama lemahnya arah strategis. Tanpa desain yang jelas, kebijakan penyertaan modal, pembentukan entitas baru, maupun pengembangan usaha berpotensi tidak tepat sasaran.
Sebagai solusi, Fraksi NasDem mendorong langkah-langkah perbaikan yang bersifat struktural, sistemik, dan berkelanjutan. Di antaranya penerapan kontrak kinerja yang mengikat bagi direksi dan komisaris dengan indikator yang jelas dan evaluasi berkala, penataan total aset berbasis klasifikasi dan target monetisasi, serta restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD, khususnya sektor non-keuangan.
Selain itu, NasDem juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan di tingkat pemerintah daerah sebagai pusat kendali strategis yang mampu mengintegrasikan kebijakan, memantau kinerja, dan memastikan sinergi antar entitas berjalan optimal. Penyusunan grand design BUMD dalam jangka panjang juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh kebijakan memiliki arah yang jelas dan berorientasi hasil.
Mengakhiri pandangannya, Fraksi NasDem menyatakan persetujuan terhadap laporan Pansus sebagai rekomendasi resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Namun demikian, NasDem menegaskan bahwa keberhasilan rekomendasi tersebut tidak hanya ditentukan oleh kualitas dokumen, melainkan oleh keseriusan implementasi, konsistensi pengawasan, serta keberanian dalam melakukan reformasi.
“Atas nama Fraksi Partai NasDem, kami menyetujui laporan Panitia Khusus atas hasil pembahasan kinerja BUMD Provinsi Jawa Timur, dengan harapan ini menjadi langkah bersama dalam memperbaiki tata kelola BUMD ke depan,” pungkasnya.











Komentar