oleh

Gubernur Sulteng Siap Tindak Perusahaan Nakal Langgar Aturan

PALU, Central.info – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menemui perwakilan aliansi mahasiswa dan buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Kamis (14/05/2026). Dalam audiensi tersebut, Gubernur menyatakan komitmennya untuk menuntaskan berbagai persoalan ketenagakerjaan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

Pertemuan yang berlangsung dinamis ini membahas isu-isu krusial, mulai dari:

Dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, Pelanggaran hak-hak dasar pekerja, Tingginya angka kecelakaan kerja, Lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Gubernur Anwar Hafid secara terbuka mengakui fakta-fakta yang disampaikan massa aksi. Beliau menegaskan tidak akan menutup mata terhadap realitas yang dihadapi para buruh di Sulawesi Tengah.

“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” ujar Anwar Hafid.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Ketenagakerjaan. Satgas ini tidak hanya melibatkan unsur pemerintah, tetapi juga menggandeng serikat buruh, mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk mengawal isu ketenagakerjaan secara terpadu.

Selain itu, Gubernur mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran aturan di sektor industri, antara lain:

Menindak perusahaan yang mengabaikan standar keselamatan kerja, Mendorong proses pemulangan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal, Pengawasan Ketat Memastikan hak-hak pekerja lokal terlindungi sepenuhnya.

Di hadapan massa, Anwar Hafid juga menyampaikan permohonan maaf karena baru bisa bertatap muka secara langsung setelah sebelumnya harus menjalani perawatan medis di Jakarta. Ia menegaskan bahwa mendengarkan aspirasi rakyat adalah kewajiban mutlak seorang pemimpin.

“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” pungkasnya.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan bersama untuk memperkuat pengawasan lapangan demi menciptakan iklim kerja yang lebih manusiawi dan adil di Sulawesi Tengah.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *