Ketegangan di wilayah tambang emas yang diduga ilegal di Kecamatan Bolano Lambunu kembali memuncak. Aksi teror menyasar warga sipil yang vokal mengkritik aktivitas tersebut. Kali ini, korban adalah M.Y yang rumahnya diserang sekelompok orang tak dikenal pada Minggu dini hari (29/3/2026) sekitar pukul 03.45 WITA.
Dalam kondisi keluarga tengah terlelap, pelaku melakukan perusakan brutal—memecahkan kaca jendela rumah serta merusak kendaraan milik korban. Serangan ini bukan sekadar aksi vandalisme, melainkan teror terarah yang meninggalkan luka psikologis mendalam, terutama bagi anak korban yang mengalami trauma berat hingga harus mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Bolano 1.
“Anak saya sangat ketakutan. Sekarang masih dirawat. Saya khawatir dampaknya panjang,” ujar Yus dengan suara bergetar.
Sebelum insiden terjadi, Yus mengaku menerima panggilan dari seseorang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tambang. Namun panggilan itu tidak sempat ia angkat.
Dugaan kuat pun mengarah pada motif pembungkaman terhadap sikap kritisnya yang selama ini menyoroti dampak lingkungan dari tambang emas ilegal di Lambunu—mulai dari kerusakan ekosistem hingga pendangkalan aliran sungai.
Serangan ini bukan peristiwa tunggal. Sebelumnya, MY juga mengungkap adanya ancaman serius, termasuk isu penculikan dan dugaan keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas tambang ilegal. Pola intimidasi yang berulang ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara masyarakat.
Ketua Forum Media Transformasi, Mukti Wijaya, mengecam keras aksi teror tersebut. Ia menilai aparat penegak hukum tidak boleh lagi bersikap pasif.
“Ini sudah melewati batas. Ada anak kecil yang menjadi korban trauma. Polisi harus bertindak tegas, bukan hanya menangkap pelaku lapangan, tapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya,” tegas Mukti.
Dari sisi psikologis, dampak kejadian ini dinilai sangat serius. Psikolog anak, Della S.Psi., menjelaskan bahwa anak yang menyaksikan langsung kekerasan terhadap orang tuanya berpotensi mengalami gangguan jangka panjang seperti kecemasan berat hingga Post-Traumatic Stress Disorder.
“Trauma seperti ini bisa membekas dan memengaruhi perkembangan emosional anak jika tidak ditangani secara serius,” ujarnya.
Sejumlah lembaga negara kini didesak turun tangan, mulai dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak hingga Komisi Perlindungan Anak Indonesia, untuk memberikan perlindungan dan pendampingan menyeluruh kepada korban. Selain itu, aparat kepolisian dituntut segera mengusut tuntas jaringan tambang ilegal yang diduga menjadi akar konflik.
Kasus ini menjadi cermin buram lemahnya perlindungan terhadap warga yang berani bersuara. Ketika kritik terhadap dugaan kejahatan lingkungan dibalas dengan kekerasan, maka yang terancam bukan hanya keselamatan individu, tetapi juga prinsip negara hukum dan kebebasan berpendapat.
Negara tidak boleh tunduk pada intimidasi. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan menyentuh hingga ke aktor intelektual adalah ujian nyata keberpihakan terhadap rakyat. Jika tidak, teror serupa hanya tinggal menunggu korban berikutnya.
Sumber beritaformat.com















Komentar