PALU, Central.info – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kejati Sulteng) resmi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) pada Rabu (6/5/2026). Momentum ini menjadi tonggak penting bagi korps Adhyaksa dalam mengawal kedaulatan hukum di tengah transformasi sistem hukum nasional.
Bertempat di halaman Kantor Kejati Sulteng, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Zullikar Tanjung, S.H., M.H. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pejabat utama, kepala kejaksaan negeri, serta seluruh pegawai di lingkungan Kejati Sulteng dengan khidmat.
Dalam amanat Jaksa Agung Republik Indonesia yang dibacakan oleh Zullikar Tanjung, ditegaskan bahwa usia 75 tahun PERSAJA bukan sekadar perayaan angka. Usia ini merupakan refleksi dedikasi panjang dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
“PERSAJA hadir sebagai wadah pemersatu korps Adhyaksa untuk membela kepentingan negara dan masyarakat,” ujar Zullikar saat membacakan amanat tersebut.
Tahun 2026 menjadi tahun krusial bagi dunia hukum Indonesia. Sejalan dengan tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi profesi ini dituntut lebih responsif.
Poin utama yang ditekankan dalam peringatan tahun ini adalah Transformasi Hukum Mendukung penuh pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru tahun 2026, Keadilan Substantif Mengedepankan pendekatan hukum yang lebih humanis dan restoratif (Restorative Justice).
Integritas Institusi: Menjaga kepercayaan publik yang menempatkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum paling terpercaya.
Jaksa Agung melalui Kajati Sulteng mengingatkan agar seluruh anggota PERSAJA terus menjaga kode etik, kejujuran, dan independensi. Soliditas internal atau “Jiwa Korsa” dianggap sebagai motor penggerak untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern dan akuntabel.
Upacara yang berlangsung tertib ini ditutup dengan seruan komitmen bersama: “PERSAJA Solid, Kejaksaan Berintegritas, Indonesia Berdaulat.” Peringatan ini diharapkan menjadi lecutan semangat bagi para jaksa di Sulawesi Tengah untuk tetap menjadi benteng keadilan yang transparan bagi masyarakat.***















Komentar