oleh

Kajati Sulteng Ajak Media Kawal Penegakan Hukum Berhati Nurani

PALU, Mediacentral info  – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tengah, Bambang Hariyanto (sebelumnya disebut Nuzul Rahmat), melakukan langkah progresif dengan menyambangi markas organisasi pers di Graha Pena Radar Palu, Kamis (9/4). Kunjungan ini menjadi sinyal kuat dibukanya keran transparansi korps Adhyaksa di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam pertemuan hangat tersebut, Kajati menegaskan bahwa hubungan antara institusi penegak hukum dan media massa bersifat organik dan tak terpisahkan.

“Silaturahmi itu seperti tali yang tidak pernah putus, sebagaimana hubungan antara ibu dan anak,” ujar putra daerah asal Kamonji tersebut di hadapan para pimpinan organisasi pers.

Kajati mengakui bahwa selama ini interaksi dengan awak media belum berjalan maksimal akibat kepadatan tugas. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berkomitmen untuk memperbaiki pola komunikasi kedepannya.

Menurutnya, media memiliki peran krusial sebagai fungsi kontrol (check and balance) terhadap kinerja Kejaksaan. Ia menekankan bahwa tugas jaksa tidak hanya sebatas memenjarakan orang melalui penyelidikan dan penyidikan, tetapi juga mencakup:

Penanganan perkara Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Upaya pemulihan aset negara yang dikorupsi, Edukasi hukum dan pencegahan tindak pidana di masyarakat, Menekankan Integritas dan Hati Nurani

Di hadapan jurnalis, Bambang juga menyoroti penguatan internal di tubuh Kejaksaan Tinggi Sulteng. Ia menegaskan bahwa kecerdasan intelektual saja tidak cukup untuk menjadi seorang jaksa yang baik.

“Negara harus mendapatkan manfaat dari setiap penanganan perkara, tidak hanya sekadar menghukum pelaku. Yang dibutuhkan bukan hanya jaksa yang cerdas, tetapi juga memiliki integritas dan hati nurani,” tegasnya didampingi jajaran pejabat utama seperti Aspidsus Salahuddin dan Asintel Salman.

Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai organisasi profesi dan perusahaan pers di bawah konstituen Dewan Pers, di antaranya:

AJI (Aliansi Jurnalis Independen) Palu, IJTI (Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia) Sulteng, PFI (Pewarta Foto Indonesia) Palu, AMSI (Asosiasi Media Siber Indonesia), JMSI (Jaringan Media Siber Indonesia), SMSI (Serikat Media Siber Indonesia)

Penutupan kegiatan ini menandai babak baru kolaborasi antara penegak hukum dan pers di Sulawesi Tengah untuk menciptakan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.***

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *