PARIGI MOUTONG, Central.info — Aksi penganiayaan berat sesama saudara kandung mengguncang warga Dusun IV, Desa Malino, Kecamatan Ongka Malino, Kabupaten Parigi Moutong, pada Senin (25/5/2026) malam. Seorang pria berinisial AR (22) tega membacok kakak kandungnya, JE (26), menggunakan sebilah parang hingga korban mengalami luka kritis.
Tragedi berdarah ini terjadi sekitar pukul 20.00 WITA di halaman rumah keluarga mereka. Peristiwa tragis tersebut bermula ketika korban mendatangi rumah untuk meminjam sepeda motor milik kakak perempuan mereka, Sarija. Namun, kendaraan yang hendak dipinjam korban ternyata sedang tidak berada di tempat.
Kesal karena tidak mendapatkan motor, korban kemudian keluar rumah sambil melontarkan kata-kata kasar. Umpatan tersebut terdengar oleh pelaku yang berada di dalam rumah. Telanjur tersulut emosi, pelaku langsung mengambil sebilah parang dan mengejar korban.
Ketika korban terjatuh di halaman rumah, pelaku langsung mengayunkan parang ke arah tubuh korban secara membabibuta. Akibat serangan senjata tajam tersebut, korban mengalami luka robek serius pada bagian rusuk kiri, tulang kering kaki kiri, serta punggung kaki yang memicu pendarahan hebat.
Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung bergerak cepat mengevakuasi korban ke Puskesmas Ongka pada pukul 20.05 WITA. Namun, lantaran kondisi luka korban sangat parah dan membutuhkan penanganan medis intensif, dokter jaga merujuk korban ke RS Tombolotutu Tinombo pada pukul 21.00 WITA.
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk meringkus pelaku. Bhabinkamtibmas Desa Ongka bersama personel Polsek Bolano Lambunu berhasil mengamankan AR tanpa perlawanan di kediamannya pada pukul 21.05 WITA. Polisi juga menyita sebilah parang yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Kapolsek Bolano Lambunu, Iptu Nyoman Jayus Mulyawan, menegaskan bahwa pihak kepolisian langsung mengambil langkah cepat demi mengendalikan situasi di lokasi kejadian. Langkah ini krusial untuk mengantisipasi potensi konflik lanjutan di internal keluarga mereka.
“Begitu menerima laporan warga, personel kami langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Kami mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan langkah-langkah persuasif guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Nyoman Jayus, Selasa (26/5/2026).
Iptu Nyoman Jayus juga mengimbau pihak keluarga korban maupun masyarakat luas agar tetap menahan diri dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami meminta seluruh pihak untuk tidak terpancing emosi, apalagi melakukan tindakan balasan yang dapat memperkeruh situasi. Percayakan seluruh penanganan perkara ini kepada kepolisian agar kasus dapat dituntaskan secara profesional sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Saat ini, penyidik Satreskrim Polsek Bolano Lambunu masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif lengkap di balik aksi nekat pelaku. Sementara itu, polisi juga terus memantau perkembangan kondisi korban yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.













Komentar