PALU, Central.info — Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) kembali melakukan perombakan besar-besaran terhadap sejumlah posisi perwira di lingkungan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu. Langkah strategis ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Sulteng Nomor: Kep/23/IV/2026 yang diterbitkan pada 29 April 2026.
Mutasi tersebut menyasar sejumlah pejabat utama yang memegang peranan krusial dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah ibu kota provinsi.
Beberapa perwira yang mengalami pergeseran jabatan antara lain:
AKP Musa: Sebelumnya menjabat Ps Kasatintelkam Polresta Palu, kini dipercaya menduduki jabatan baru sebagai Ps Kabagops Polres Sigi.
AKP Akbar: Mantan Ps Kasatintelkam Polres Donggala ini resmi menggantikan posisi AKP Musa untuk mengomandoi Satuan Intelkam Polresta Palu.
IPTU Afif: Mantan Ps Kapolsek Rio Pakava Polres Donggala ini mendapat promosi sebagai Ps Kapolsek Tawaeli Polresta Palu.
IPTU Novembry: Resmi bergeser tugas menjadi Ps Kapolsek Biau Polres Buol.
Penyegaran Institusi dan Tuntutan Profesionalisme
Kapolresta Palu, Kombes Pol. Hari Rosena, menegaskan bahwa mutasi jabatan ini merupakan hal yang biasa namun sangat vital. Langkah ini diambil sebagai bagian dari kebutuhan organisasi untuk menyegarkan institusi sekaligus meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat.
“Mutasi jabatan adalah hal yang biasa dalam organisasi Polri sebagai bentuk pengembangan karier dan penyegaran institusi,” ujar Hari Rosena saat memberikan keterangan resmi di Palu.
Hari juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera melakukan adaptasi kilat di lingkungan kerja baru mereka. Mengingat dinamika kamtibmas yang dinamis, para perwira dituntut untuk langsung tancap gas.
“Saya berharap seluruh personel yang dimutasi dapat bekerja maksimal, profesional, dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tegasnya menutup pernyataan.











Komentar