PARIGI MOUTONG, Central.info – Kebakaran hebat menghanguskan dua bangunan rumah dan warung milik warga di Dusun III, Desa Toboli, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (15/6/2026) siang. Berkat respons cepat personel Polri, masyarakat, dan petugas pemadam kebakaran, kobaran api berhasil dipadamkan sehingga tidak meluas ke permukiman warga lainnya.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 14.00 Wita dan menghanguskan rumah sekaligus warung milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika serta rumah dan garasi milik Muh Rain Abdullah. Api yang awalnya muncul dari salah satu kamar rumah milik Anak Agung Dwi Gd. Kumaradika dengan cepat membesar dan merambat ke bangunan di sekitarnya yang sebagian besar berbahan kayu.
Berdasarkan keterangan saksi, A.A. Diah Prameswari Kumara, saat kejadian dirinya sedang membakar lalampa di depan warung milik orang tuanya. Tidak lama kemudian terdengar teriakan warga yang mencium bau gosong. Saat memeriksa bagian belakang rumah, saksi melihat kepulan asap hitam tebal disertai kobaran api keluar dari ventilasi kamar. Dalam hitungan menit, api membesar dan membakar seluruh bagian rumah dan warung sebelum merambat ke bangunan milik tetangga.
Menerima laporan kejadian, personel Subsektor Parigi Utara yang dipimpin Kasubsektor IPDA Andri J. Terok bersama personel Sat Samapta Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kasat Samapta Polres Parigi Moutong IPTU Arman, S.H., langsung bergerak menuju lokasi untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan area sekitar.
Dengan menggunakan peralatan seadanya, personel kepolisian bersama masyarakat berupaya menahan laju kobaran api sambil menunggu kedatangan armada pemadam kebakaran. Sekitar pukul 14.39 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman intensif. Api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 15.20 Wita, kemudian dilanjutkan dengan proses pendinginan.
Selain bangunan rumah dan warung beserta seluruh isinya, kebakaran tersebut juga menghanguskan sejumlah dokumen penting, termasuk dua Sertifikat Hak Milik (SHM) milik korban. Berdasarkan pendataan awal, total kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta.
Setelah lokasi dinyatakan aman, Tim Inafis Satreskrim Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kanit Identifikasi AIPTU I Nyoman Mustika, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan, meskipun dugaan awal mengarah pada kemungkinan arus pendek listrik.
Kasubsektor Parigi Utara IPDA Andri J. Terok mengatakan pihak kepolisian bergerak cepat sejak awal kejadian untuk membantu warga, mengamankan lokasi, serta memastikan proses pemadaman berjalan lancar dan aman.
“Begitu menerima informasi, personel kami langsung turun ke lokasi bersama personel Sat Samapta untuk membantu proses pemadaman dan mengamankan masyarakat di sekitar TKP. Kami juga segera berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran dan pihak PLN guna mencegah risiko yang lebih besar. Saat ini penyebab kebakaran masih didalami oleh Tim Inafis Polres Parigi Moutong. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik di rumah masing-masing,” tegas IPDA Andri J. Terok.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan memastikan standar keamanan bangunan terpenuhi guna mencegah terulangnya peristiwa serupa. Berkat sinergi antara Polri, petugas pemadam kebakaran, dan masyarakat, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif selama proses penanganan berlangsung.















Komentar