PALU, Central.info – Rencana Pemerintah Kota Palu menerapkan skema lalu lintas dua arah menuai tanggapan tajam. Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Musliman, mengingatkan bahwa kebijakan baru tersebut berpotensi mengancam keselamatan warga karena kondisi infrastruktur yang rentan.
Musliman menyampaikan pandangannya saat menemui jurnalis di Tanaris Cafe, Jalan Juanda, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Jumat (29/5/2026). Ia menyoroti rencana uji coba sistem dua arah di Jembatan Palu I dan Jembatan Palu III yang akan berlaku mulai tanggal 1 Juni mendatang.
“Per satu Juni nanti Wali Kota sudah mengumumkan penerapan rekayasa lalu lintas dua arah di Jembatan Palu I dan Palu III. Ada kekhawatiran besar sehingga saya perlu menyampaikan pandangan ini,” ujar legislator Fraksi Golkar tersebut.
Menurut Musliman, Jembatan Palu I memiliki risiko fatal jika dipaksakan menampung beban berat dari dua arah. Jembatan bersejarah tersebut diresmikan sejak tahun 1979 oleh Wakil Presiden Republik Indonesia kala itu, Sri Sultan Hamengkubuwono IX. Artinya, usia bangunan tersebut kini sudah mendekati separuh abad.
“Secara teori, kekuatan maksimal konstruksi jembatan itu berkisar tiga puluh tahun. Setelah melewati masa itu, daya dukung jembatan pasti menurun,” kata Musliman menjelaskan aspek teknis baku.
Selain faktor usia, struktur jembatan tersebut juga pernah diguncang bencana besar gempa bumi dan tsunami pada tahun 2018. Mengingat Kota Palu berada di atas pertemuan tiga lempeng aktif dunia—yaitu Lempeng Pasifik, Eurasia, dan Australia—kondisi pergeseran tanah bawah jembatan sangat krusial untuk diuji ulang.
Demi menjamin keselamatan publik, Komisi III DPRD Sulawesi Tengah mendesak Pemerintah Kota Palu agar tidak terburu-buru membuka jalur tersebut. Musliman meminta pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah untuk melakukan audit forensik struktur bangunan.
“Pemerintah Kota Palu harus melibatkan ahli konstruksi untuk memeriksa kelayakan jembatan. Jika hasil analisis memerlukan penambahan tiang penyangga, maka buatlah penyangga tambahan terlebih dahulu agar program Wali Kota berjalan aman,” ucap Musliman memungkasi wawancara.
Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas Perhubungan Kota Palu dan BPJN Sulawesi Tengah belum memberikan keterangan resmi terkait rencana mitigasi risiko pada jalur tersebut. Jurnalis media ini masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi keberimbangan informasi.














Komentar