oleh

Kepala Desa Ginuk Resmi Melantik Tiga Formasi Jabatan Perangkat Desa

-Berita-38 Dilihat

Media Central, Magetan – Terpilihnya nama Muhammad Mustofa Agil sebagai perangkat desa baru jabatan Kamituwo 2, dan Nur Amal Fadilah, Spd membawa jabatan Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Putri Rizki Larasasti, Spd sebagai perangkat desa baru jabatan Kaur Perencanaan yang telah melalui proses dan produser yang berlaku, Rabu (21/1/2026) resmi dilantik dibalai pertemuan desa Ginuk Kecamatan Karas Kabupaten Magetan Jatim.

Pelantikan ini secara langsung dilantik oleh Kepala Desa Ginuk, yang dampingi semua aparatur perangkat desa, jajaran Forkopimca Karas, Kepala Dinas PMD Kabupaten Magetan, LPMD, BPD, Ibu Penggerak PKK, dan tokoh masyarakat setempat.

Dimana sebagai awal rangkaian acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya yang ikuti dengan khitmad dari semua undangan yang hadir, serta dilanjutkan pembacaan surat keputusan (SK) dan pakta integritas.

Dalam sambutan Muh. Zainuddin selaku Kepala Desa Ginuk menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat desa yang baru dilantik. Selain itu ia juga mengungkapkan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak panitia dalam penyelenggaraan kegiatan berjalan lancar. Terutama pada panitia tim pengisian perangkat yang telah melaksanakan tugas, sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

“Selamat kepada perangkat desa yang baru, dan semoga harapannya bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksi masing-masing yang di emban. Selain itu saya pribadi juga atas nama Pemerintah Desa Ginuk tak luput mengucapkan terima kasih kepada Tim pengisian perangkat desa yang selama ini telah bekerja dengan baik, “kata Muh. Zainuddin dalam sambutan.

Senada dengan apa yang disampaikan Kepala Desa Ginuk untuk perangkat desa yang baru dilantik, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Magetan, Eko Muryanto, dalam sambutan juga menyampaikan selamat, dengan harapan kedepan segera bisa menyesuaikan diri, bekerja dengan baik di lingkup pemerintahan dan masyarakat.

“Untuk perangkat desa yang baru, saudara memiliki peran penting dalam menyusun arah kebijakan dan pembangunan desa ke depannya,” tegas Eko Muryanto di depan terlantik dan para tamu undangan yang hadir.

Menyingkapi perkembangan serta perubahan dari berbagai kebijakan pemerintah tentang desa kedepan, Kepala DPMD Kabupaten Magetan diakhir sambutan juga menyampaikan arahan tentang beberapa perubahan perubahan kebijakan pemerintah untuk desa, yang salah satu diantaranya terkait tata kelola dan penggunaan anggaran desa untuk tahun berjalan.

Sebagai informasi, diketahui dalam rangkaian acara tersebut, juga ada serah terima secara langsung dengan penyerahan cinderamata dari Pemerintah Desa Ginuk kepada tiga perangkat desa lama (purna), yaitu jabatan Kamituwo 2, Kaur Tata Usaha dan Umum, serta Kaur Perencanaan, sebagaimana jabatan tersebut selanjutnya di emban oleh perangkat desa yang baru dilantik. (ex)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *