oleh

Kepala Sekolah di Banggai Diduga Lecehkan Siswi

BANGGAI, Central.info – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang siswi kelas 6 di SD Inpres Bumibaru, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, kini tengah diusut aparat kepolisian. Oknum Kepala Sekolah berinisial N dilaporkan oleh keluarga korban ke pihak berwajib atas tindakan tidak senonoh yang diduga dilakukannya terhadap siswi berinisial R.

Peristiwa ini bermula pada Rabu, 11 Februari 2026, saat korban diminta oleh gurunya, Susan, untuk mengambil stapler (hekter) di ruang kantor sekolah di tengah pelaksanaan ujian. Saat memasuki ruangan tersebut, korban mendapati hanya ada Kepala Sekolah N seorang diri.

Di dalam ruangan itulah, N diduga melakukan pelecehan dengan memeluk, merayu, serta meraba bagian tubuh korban secara tidak wajar. Korban sempat berusaha dicium, namun berhasil melepaskan diri dan melarikan diri keluar ruangan dalam kondisi menangis histeris, yang kemudian memicu perhatian guru-guru lainnya.

Kapolsek Toili, I Putu Pratama Yoga, S.Tr.K., mengonfirmasi telah menerima laporan resmi dari orang tua korban. “Tim penyidik saat ini sedang dalam tahap pengumpulan keterangan serta bukti pendukung untuk mengusut kasus ini secara mendalam,” ujarnya pada Jumat (12/6/2026).

Saat ini, penanganan kasus telah ditingkatkan ke tingkat Kepolisian Resor (Polres) Banggai. Korban juga mendapatkan pendampingan hukum intensif dari Lembaga Bantuan Hukum Macan Rakyat Indonesia (LBH MRI). Kepala Divisi Keluarga, Perempuan, dan Anak LBH MRI, Bdn. Andi Marhana, S.Keb., M.Kes., menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal proses hukum agar hak-hak korban terlindungi.

Pihak keluarga mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas dan transparan agar keadilan dapat ditegakkan. “Kami menuntut proses hukum yang tegas agar perbuatan ini tidak terulang kepada anak-anak lain,” ungkap orang tua korban.

Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum terhadap oknum kepala sekolah tersebut, dan proses penyelidikan masih terus berjalan untuk mengungkap fakta-fakta di balik dugaan perbuatan asusila ini. (Pasek)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Mediacentral.info